(dokumentasi pribadi)
"Penurunan status definitif kami di Forum Konfercab juga inkonstitusional karena tidak sesuai mekanisme yang termaktub dalam PO Musmpimnas Bab IV pasal 7 Ayat 1-4." imbuhnya. Mempertegas tuntutan tersebut, peserta sidang dari Komisariat Al-Anwar dan Komisariat Al-Kamal beserta rayonnya Walk Out dari forum Konvercab VI PC PMII Rembang.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!