(dokumentasi pribadi)
"Penurunan status definitif kami di Forum Konfercab juga inkonstitusional karena tidak sesuai mekanisme yang termaktub dalam PO Musmpimnas Bab IV pasal 7 Ayat 1-4." imbuhnya. Mempertegas tuntutan tersebut, peserta sidang dari Komisariat Al-Anwar dan Komisariat Al-Kamal beserta rayonnya Walk Out dari forum Konvercab VI PC PMII Rembang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!