Lagian apa hubungannya coba? Tapi saya salah, ternyata petugas bermaksud untuk membantu saya mengganti Kartu Keluarga sekalian supaya tidak bolak-balik..!! Woow, langka banget nih mindset birokrat yang kayak gini. Akhirnya, KK lama saya ditarik dan sebagai gantinya saya diberi tanda terima untuk pengambilan bila dokumen sudah jadi.
Kekaguman saya belum berhenti sampai disitu. Sebelum nomor saya dipanggil, bapak-bapak yang duduk di sebelah saya bercerita bahwa dia membutuhkan waktu 14 hari dari permohonan hingga dokumen akta kelahirannya selesai. Begitupun dengan pengalaman saya merevisi KK tempo hari.Â
Dokumen selesai setelah dua minggu. Namun berbeda cerita saya hari itu. Petugas mengatakan, akta kelahiran sudah bisa diambil sore hari di tanggal yang sama saya mengurusnya. Edaaan. Lalu, untuk Kartu Keluarga, hanya membutuhkan waktu empat hari untuk selesai. Waah, ini sayang sekali rasanya jika layanan yang sedemikian bermanfaatnya belum diketahui oleh warga Tangsel.
Sedikit saran saya jika ingin menggunakan fasilitas ini. Siapkan pulpen, meterai Rp. 6.000,- cukup 1 lembar dan persiapkan dokumen asli. Meski di website tidak disebutkan data saksi untuk pembuatan akta kelahiran baru, namun hal itu tetap diminta oleh petugas. Untung saya tetap berinisiatif untuk membawanya. Sehingga alhamdulillah semua berjalan lancar. Tinggal ambil semua dokumen saya besok. Ohya, so far saya tidak mengeluarkan uang sama sekali. Yeeeaah..makasih Bu Airin dan jajaran.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H