Dalam dunia bisnis yang kompetitif, keputusan untuk memulai sebuah usaha memerlukan pertimbangan yang matang dan komprehensif. Banyak bisnis gagal pada tahap awal karena kurangnya perencanaan yang memadai. Oleh karena itu, studi kelayakan bisnis menjadi alat yang sangat penting untuk memastikan bahwa setiap aspek dari bisnis yang direncanakan telah dianalisis secara detail sebelum pelaksanaan. Studi kelayakan bisnis memberikan gambaran menyeluruh mengenai potensi keberhasilan atau kegagalan sebuah bisnis berdasarkan data dan fakta yang objektif. Dengan menggunakan studi kelayakan bisnis maka dapat mengetahui apakah suatu bisnis tersebut layak atau tidak untuk dijalankan.Â
Studi kelayakan bisnis mengkaji suatu ide usaha apakah layak atau tidak untuk dijalankan. Ide bisnis yang ada dapat berupa mendirikan suatu usaha baru, mengembangkan usaha yang sudah ada, maupun akuisisi/waralaba suatu usaha. Studi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia merupakan penelitian ilmiah, kajian, dan telaah. Ide menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia merupakan gagasan atau rancangan yang tersusun di dalam pikiran. Maka ide bisnis dalam hal ini merupakan gagasan atau rancangan yang tersusun dalam pikiran mengenai suatu usaha bisnis yang akan dijalankan atau direalisasikan. Sedangkan layak menurut Kamus Bahasa Indonesia merupakan wajar/pantas. Dalam hal ini berarti pantas atau tidaknya, wajar atau tidaknya, layak atau tidaknya suatu usaha yang akan kita jalankan.
Menurut (Kasmir dan Jakfar,2012:7) dalam (Dony Yanuar, 2016) Studi kelayakan bisnis adalah penelitian menyeluruh tentang bisnis atau usaha yang akan dijalankan untuk menentukan apakah itu layak untuk dilakukan atau tidak. Studi kelayakan bisnis mengacu pada Subagyo (2008:7) dalam (Iqbal Ma'arif et al., 2020) sebagai penyelidikan mendalam tentang suatu konsep bisnis untuk menentukan apakah itu layak untuk dijalankan atau tidak. Menurut Rangkut (2012:1) dalam (Iqbal Ma'arif et al., 2020) analisis kelayakan bisnis dan investasi sangat penting untuk meminimalkan risiko dan memastikan besarnya keuntungan yang diharapkan. Maka dapat disimpulkan bahwa Studi Kelayakan Bisnis adalah penelitian yang dilakukan guna menyelidiki apakah suatu ide usaha layak atau tidak untuk dijalankan dengan risiko yang minimal dengan keuntungan yang besar.
Tujuan utama dari studi kelayakan bisnis adalah untuk menentukan apakah ide bisnis yang direncanakan layak untuk dijalankan. Tujuan lain dari studi kelayakan bisnis yakni meminimalisir risiko kerugian suatu investasi, memudahkan perencanaan, dan memudahkan pengendalian suatu usaha. Studi ini tidak hanya berfokus pada potensi keuntungan finansial, tetapi juga mencakup berbagai aspek lain seperti pasar, teknis, hukum, dan lingkungan.
Manfaat yang diperoleh dari studi kelayakan bisnis bagi beberapa pihak:
Investor
SKB mengkaji berbagai aspek secara menyeluruh, sehingga menjadi masukan yang bermanfaat untuk membuat keputusan investasi yang lebih rasional.
Manajemen
Sebagai bagian dari pertimbangan manajemen saat membuat keputusan tentang bagaimana menyelesaikan ide proyek, dengan tujuan meningkatkan hasil dan mengurangi biaya.
Pemerintah
Untuk menilai dan mempertimbangkan izin usaha untuk proyek proposal yang diajukan dari sudut pandang ekonomi, dapat menghemat devisa, meningkatkan ekspor, dll.