d) Konstitusi juga mengatur tata cara perubahan UUD, yang diatur secara khusus dalam Bab XVI Pasal 37 UUD NRI 1945.
e)Konstitusi merupakan sumber kepastian hukum dan stabilitas hukum di Indonesia, serta merupakan hukum tertinggi di negara ini
Secara keseluruhan, sistem pemerintahan Indonesia didasarkan pada prinsip demokrasi, desentralisasi, dan pemisahan kekuasaan. Presiden merupakan pimpinan lembaga eksekutif, sedangkan MPR merupakan badan legislatif tertinggi. Peradilan merupakan cabang pemerintahan yang independen, dan otonomi daerah memberikan pemerintah daerah kekuasaan yang besar untuk mengatur urusan mereka sendiri. Pemerintah juga bertanggung jawab untuk melindungi hak asasi manusia dan memastikan bahwa hak asasi manusia tidak dilanggar.
Kesimpulannya, nilai-nilai dan norma ketatanegaraan UUD NKRI 1945 mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap sistem pemerintahan di Indonesia. Konstitusi memberikan kerangka bagi sistem pemerintahan, membentuk lembaga-lembaga permanen, dan mengatur kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Konstitusi juga menjamin hak asasi manusia dan mengatur tata cara perubahan UUD. Konstitusi merupakan sumber kepastian dan stabilitas hukum di Indonesia sehingga menjadi hukum tertinggi di negara ini. Oleh karena itu, sangat penting untuk memahami dan menjunjung tinggi nilai-nilai dan norma-norma konstitusi UUD NKRI 1945 untuk menjamin berfungsinya sistem pemerintahan di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H