Mohon tunggu...
Asmaul Husna
Asmaul Husna Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Halo, saya husna. Saya adalah seseorang yang hobi memasak. Saya adalah seorang pribadi yang suka berbaur dengan teman-teman baru dan saya sangat mudah bersosialisasi. Saya adalah seseorang yang humble dan suka bercanda.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Seberapa Pentingkah Hubungan antara Norma-norma Kosntitusional UUD NKRI 1945?

24 Oktober 2023   01:50 Diperbarui: 24 Oktober 2023   02:04 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

d) Konstitusi juga mengatur tata cara perubahan UUD, yang diatur secara khusus dalam Bab XVI Pasal 37 UUD NRI 1945.

e)Konstitusi merupakan sumber kepastian hukum dan stabilitas hukum di Indonesia, serta merupakan hukum tertinggi di negara ini

Secara keseluruhan, sistem pemerintahan Indonesia didasarkan pada prinsip demokrasi, desentralisasi, dan pemisahan kekuasaan. Presiden merupakan pimpinan lembaga eksekutif, sedangkan MPR merupakan badan legislatif tertinggi. Peradilan merupakan cabang pemerintahan yang independen, dan otonomi daerah memberikan pemerintah daerah kekuasaan yang besar untuk mengatur urusan mereka sendiri. Pemerintah juga bertanggung jawab untuk melindungi hak asasi manusia dan memastikan bahwa hak asasi manusia tidak dilanggar.

Kesimpulannya, nilai-nilai dan norma ketatanegaraan UUD NKRI 1945 mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap sistem pemerintahan di Indonesia. Konstitusi memberikan kerangka bagi sistem pemerintahan, membentuk lembaga-lembaga permanen, dan mengatur kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Konstitusi juga menjamin hak asasi manusia dan mengatur tata cara perubahan UUD. Konstitusi merupakan sumber kepastian dan stabilitas hukum di Indonesia sehingga menjadi hukum tertinggi di negara ini. Oleh karena itu, sangat penting untuk memahami dan menjunjung tinggi nilai-nilai dan norma-norma konstitusi UUD NKRI 1945 untuk menjamin berfungsinya sistem pemerintahan di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun