Mohon tunggu...
Asma Putri Maarif
Asma Putri Maarif Mohon Tunggu... Lainnya - Seorang mahasiswa

mahasiswa biasa

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Peran Pemuda dalam Menerapkan Physical Distancing atau Jaga Jarak di Masa Pandemi Covid-19

1 Mei 2020   22:53 Diperbarui: 1 Mei 2020   23:37 280
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Dengan ikut andil melakukan kebijakan physical distancing dan turut berperan untuk tegas dalam melaksanakan kebijakan tersebut pemuda bahkan dapat membantu pencegahan virus corona dari hal kecil sekalipun disini kacamata pandangnya yaitu hal lain yang dapat dilakukan pemuda selain menjadi relawan membantu tenaga medis untuk membantu penyembuhan pasien yang terkonfirmasi terkena virus corona ataupun membantu berdonasi untuk warga yang usahanya terkena dampak dari virus corona. Bahkan dengan melaksanakan kegiatan lain dalam hal turut melakukan kebijakan physical distancing pemuda dapat memiliki manfaat lainnya lebih produktif mencoba hal baru dalam kegiatan di rumah aja, dan berkumpul bersama keluarga.

       Terakhir, perlu diingatkan kembali bahwa dunia sudah waktunya dipegang kendali oleh para pemuda, jika pemuda saja tidak menyadari bahwa dirinya dapat menularkan virus corona ke para orang tua atau bahkan yang lebih mengerikan lagi bila pemuda terkena virus corona dan tidak ada gejala dikarenakan sifat egois yang tidak dikontrol dan terus memenuhi kepuasan dengan berkumpul bersama teman-teman kalian , maka apa bisa dunia kita kendalikan ? Padahal, kapan lagi dengan melakukan jaga jarak dan berkegiatan di rumah aja dapat bermanfaat sangat besar untuk masyarakat banyak ?

 

Oleh : Asma , Sosiologi, FIS , Universitas Negeri Jakarta

_______________________

1. Statitik Penyakit Coronovirus , melalui situ Wikipedia.com diakses pada tanggal 1 Mei 2020 Jam 16.10

2. Corona.go.id diakses pada tanggal 1 Mei 2020 Jam 17.00

3. Hukum Online diakses pada tanggal 1 Mei 2020 17.30

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun