A. Pendahuluan
Islam hadir sebagai sumber kekuatan yang baru pada abad ke-7 Masehi menyusul runtuhnya kekaisaran romawi. Hal ini ditandai dengan berkembangannya peradaban baru yang sangat mengagumkan.Â
Kebudayaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kehidupan sosial lainnya termasuk ekonomi berkembang secara signifikan. Fakta sejarah itu sesungguhnya menunjukkan bahwa Islam merupakan sistem yang bersifat komprehensif yang mengatur semua aspek terdiri dari aspek ekonomi, sosial, dan politik.Â
Setiap masyarakat memiliki keinginan yaitu adanya peningkatan taraf hidup dan kualitas hidup. Setoiap orang menginginkan peningkatan nilai kepada nilai lainnya yang lebih tinggi dan berkualitas. Dalam mencapai tujuan tersebut, tentunya diperlukan suatu media lain selain kerja keras yang dilakukan oleh tiap orang.Â
Negara merupakan bagian yang sangan penting dalam mewujudkan hukum Islam. Tujuan hakiki dari negara dalm Islam adalah memberikan maslahah kepada masyarakatnya yang mengantarkan manusia dengan kesetaraan kesejahtraan dan kemakmuran yang adil serta di Ridhohi oleh Allah SWT.Â
Setiap warga negara Memili hak dan kewajiban dan kesempatan yang sama untuk diperlakukan secara adil oleh negara terhadap masyarakat. prinsi[p keadilan harus diperankan oleh negara dalam masyarakat meliputi seluruh sektor kehidupan, mulai dari agama, pendidikan, kesehatan, hukum, politik, hingga ekonomi.
Subjek ekonomi yang berperan dalam ekonomi yaitu rumah tangga, perusahaan negara (pemerintah) dan masyarakat luar negeri. Dalam persoalan ekonomi, negara harus menjamin dan memastikan bahwa seluruh warga negara memiliki kesempatan yang sama dalam memanfaatkan sumber daya ekonomi.Â
B. Peran Negara Dalam Ekonomi Islam
Menurut Islam, negara memiliki hak untuk ikut campur dalam kegiatan ekonomi yang dilakukan individu-individu, baik untuk mengawasi dan mengatur atau melaksanakan beberapa macam kegiatan ekonomi baik secara mikro maupu makro.Â
Keterlibatan negara dalam kegiatan ekonomi pada permulaan islam itu sangat kurang karena masih seerhananya kegiatan ekonomi akibat kemeralatan lingkungan yang mencakup tempat islam timbul.Â
Semua ini mengurangi kesempatan negara dalam ikut campur dalam persoalan ekonomi. Beberapa cara penerapan pada negara Islam pertama tentang ikut campurya negata dalam sektor ekonomi, salah satu contohnya adalah pendistribusian kelayakan untuk mewujudkan kesimbangan ekonomi yang adil dan makmur yang di ridhohi Allah SWT.Â