Mohon tunggu...
Asita Suryanto
Asita Suryanto Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Traveler

Koresponden Kompas di Jatim (1983-1986) Wartawan Tabloid Nova (1986- 1989) Peneliti Litbang Kompas (1990-2002) Penulis buku travel (2010-sekarang)

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Sistem Pembayaran QRIS Cross Border Sangat Menguntungkan Wisatawan Asing di ASEAN

15 Mei 2023   17:13 Diperbarui: 15 Mei 2023   17:33 969
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tarik tunai mata uang asing di ATM negara asing sudah tidak praktis lagi (dok pribadi Asita)

Melalui tema ASEAN Matters:  Epicentrum of Growth, Keketuaan ASEAN Indonesia 2023, Indonesia memiliki misi untuk meningkatkan kerja sama ekonomi negara-negara ASEAN. Di bidang sistem pembayaran, Bank Indonesia senantiasa mendorong konektivitas atau keterhubungan antarnegara, atau yang biasa disebut sebagai cross border transaction. Salah satunya, melalui Regional Payment Connectivity (RPC) yang tengah digarap Bank Indonesia bersama bank sentral negara-negara ASEAN lainnya.

Kerja sama QRIS Cross Border tersebut dianggap sebagai wujud nyata G20 Roadmap for Enhancing Cross Border Payments serta terobosan untuk memperkuat keketuan Indonesia dalam ASEAN dan co-Chairmanship Jepang di ASEAN tahun  2023

Jadi sistem pembayaran dengan QRIS Cross Border di negara ASEAN sangat memudahkan bagi wisatawan asing untuk melakukan pembayaran secara  praktis, aman dan terkontrol. Tentunya juga dapat mempererat hubungan antar negara ASEAN di bidang keuangan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun