Mohon tunggu...
Asita Suryanto
Asita Suryanto Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Traveler

pecinta traveling dan kuliner

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Sistem Zonasi Diharapkan Memberikan Pemerataan Pendidikan bagi Siswa

8 Agustus 2018   14:41 Diperbarui: 10 Agustus 2018   14:54 1412
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penulis di ruang Kompasiana perspektif di kantor kemendikbud (dok pribadi)

Memang sistem zonasi sangat sulit diterima oleh orang tua karena belum mengetahui kebijakan zonasi untuk pemerataan akses pendidikan. Permasalahan tetap ada dan muncul saat PPDB 2018, namun segala permasalah bisa dijadikan evaluasi sehingga PPDB 2019 memperkecil permasalahan yang sama.

Pendaftaran sekolah sma sistem zonasi di Surabaya (dok sutya.com)
Pendaftaran sekolah sma sistem zonasi di Surabaya (dok sutya.com)
Zonasi yang secara penuh diberlakukan pada tahun ini menyisakan berbagai masalah mulai dari perhitungan jarak dari tempat tinggal ke sekolah serta pemetaan antara jumlah sekolah dengan penduduk yang belum imbang, sistem zonasi juga berpotensi memunculkan ruang untuk praktik ilegal, seperti jual beli kursi dan penerbitan surat keterangan tidak mampu (SKTM) palsu.

Dampak dari adanya SKTM, Pada PPDB tahun ini, Pemprov Jawa Tengah sempat menemukan banyak SKTM palsu yang digunakan untuk mendaftar sekolah. Terungkapnya ratusan  SKTM tersebut erat kaitannya dengan ketentuan bagi sekolah untuk menerima peserta didik baru yang tergolong tidak mampu.

Sebagaimana mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 14 Tahun 2018, satu wilayah daerah atau provinsi memang diperintahkan agar paling sedikitnya menerima 20 persen peserta didik yang tidak mampu. Untuk membuktikannya, pemerintah pun meminta disertakannya SKTM sebagai bukti administratif. Hal ini yang banyak dimanfaatkan oleh orangtua kaya yang pura-pura miskin dengan membuat surat SKTM.

"Ada yang kelupaan bilang surat aslinya SKTM ketinggalan di mobil.Lho punya SKTM kok bawa mobil di sekolah," ujar Ari. Diusulkan soal SKTM yang diusut bukan hanya orangtua saja tapi perlu juga mengusut aparat pemerintah yang mengeluarkan surat tidak mampu tersebut.

Menurut Ari, sistem zonasi dimaksud  juga untuk  menghilangkan  istilah sekolah favorit dan non-favorit.  Karena hal tersebut membuat  mereka yang bersekolah di sekolah favorit mempunyai modal sosial lebih tinggi daripada siswa dari sekolah non-favorit. Siswa sekolah favorit lebih mudah melanjutkan studi di tingkat lebih lanjut.

Pilihan sekolah favorit dan tidak favorit lantas mempengaruhi pertimbangan orang tua dan siswa ketika memilih sekolah. Masyarakat menjadikan favorit atau tidaknya sebuah sekolah sebagai dasar pertimbangan saat memilih sekolah.

Pengalaman Chika  keponakan saya yang tahun ini masuk SMAN 8 Tangerang. Karena jarak  antara rumahnya dan sekolah favorit di Tangerang masuk zonasi dan kebetulan nilai UAN Chika memenuhi syarat sehingga dia diterima di sekolah yang diinginkannya. Tetapi masalah bagi temannya  ketika tak ada sekolah favorit yang letaknya dekat dengan tempat tinggal calon siswa. "Sehingga beberapa teman saya tidak bisa masuk sekolah favorit, karena rumahnya jauh," kata Chika.

Berdasarkan Permendikbud No.14 Tahun 2018, tentang PPDB dengan sistem zonasi, PPDB SMP dan SMA tahun ini hampir merata menggunakan sistem  zonasi . Yaitu, ada prioritas untuk calon peserta didik didalam zona (wilayah) terdekat dengan lokasi sekolah (90 %). Sementara siswa di luar zona prioritas (luar kota) hanya mendapat porsi 5% dan jalur prestasi kuotanya hanya 5%. 

Teknisnya, setiap sekolah menentukan  kuota jumlah sisiwa yang akan diterima.  Selanjutnya mengukur wilayah zonasi  untuk menjaring  peserta didik sesuai  dengan kuota yang ditentukan. Dalam hal mengukur/mengatur wilayah zonasi, pihak sekolah dapat menentukan sendiri atau bermusyawarah dengan  pihak-pihak terkait.

Menteri Kemendikbud berharap sistem zonasi menghilangkan sekolah favorit (dok tempo.com)
Menteri Kemendikbud berharap sistem zonasi menghilangkan sekolah favorit (dok tempo.com)
Dampak bagi orangtua siswa adalah,  masyarakat  semakin terlibat dalam urusan sekolah. Pengumuman hasil PPDB yang transparan dengan memuat nama, usia dan alamat calon peserta didik diumumkan secara transparan lewat media cetak maupun online. Sehingga hal ini dapat meminimalisir praktek kecurangan dalam PPDB. Jika diketahui masyarakat ada peserta didik di luar zona 1 yang diterima, sementara  yang dari  zona 1 tidak diterima padahal memenuhi aturan zonasi, maka orangtua siswa pasti akan protes.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun