Perekrutan member ini tidak hanya perorang saja dengan NIK yang berbeda, namun satu orang bisa membuat beberapa akun agar keuntungan mereka naik berkali-kali lipat. Bahkan keuntungan yang dijanjikan pun sering kali berlebihan dan tidak masuk akal.
Vtubers sendiri tidak memiliki panduan yang resmi, sehingga antara Vtubers satu dengan lainnya saling berbenturan dan  beragam kepahaman. Bahkan ada Vtubers yang menyatakan ‘’bahwa tidak resminya Vtube adalah disebabkan karena Vtube itu bukan lembaga pengumpul dana masyarakat atau investasi, sehingga tidak perlu diawasi oleh OJK’’
- Produk tidak jelas, kehalalannya diragukan
Selain hukum agama dari transaksi tersebut, seharusnya sampai sini sudah jelas dalil keharaman mengakses platform Vtube itu dengan alasan taat ulil amri (pemerintah). Taat ulil amri  merupakan dasar utama bagi keharaman menentang keputusan OJK karena perilaku tetap mengaksesnya, justru dapat mennggaet masyarakat lain yang kurang berpengetahuan untuk ikut-ikutan dalam kegiatan yagn dimaksud.
Vtube, Praktik Haram Berdalih Bisnis Iklan di Aplikasi Video (NU online)
 Menjawab Prrotes Vtubers soal Legalitas (NU Online)
Bisnis Vtube itu Haram karena Sistem Ponzi (Rumaysho)
Bagaimanapun entitas PT Future View Tech (Vtube) tidak mengindahkan perintah itu sehingga tindakannya sudah bisa dikategorikan sebagai mas’yiat sebab membangkang terhadap perintah untuk taat ulil amri.Â
Menyokong Vtube untuk tetap beroperasi dengan jalan mengunduh dan menggunakannya secara tidak langsung juga termasuk ta’awun ‘ala al-masy’shiyat (tolong menolong dalam perbuatan haram). Bagaimana resikonya ? tidak diragukan lagi, bahwa tindakan itu jelas berdosa bagi pelakunya dan kelak pasti ada tanggung jawabnya di akhirat.
Wallahualam bishawab.
- Perizinan yang tidak jelas (Illegal)