Mohon tunggu...
Asikin Hidayat
Asikin Hidayat Mohon Tunggu... Guru - Seorang guru di Majalengka.

Saya hanya suka menulis.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Ketika Burung Tak Lagi Takut Bebegig

9 September 2022   16:24 Diperbarui: 9 September 2022   16:26 408
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sehubungan dengan itu, sebagai upaya pencegahan, perlu diupayakan teknologi yang lebih canggih untuk mengusir burung, tidak sekedar bebegig. 

Konon di toko-toko penjual pestisida, telah tersedia obat-obatan pengusir burung (entah kemudian burungnya mati di tempat, sekedar terusir, atau mati di tempat lain) yang bisa dimanfaatkan penggunaannya oleh petani.

Tetapi, jika kemudian burung-burung itu diberangus, akankah itu mengingkari hak hidup hewan? Akankah kemudian petani dianggap bersalah karena melanggar 406 ayat (2) KUHP karena bersalah membunuh hewan? Atau, untuk yang satu ini mah dilegalkan karena yang dimusnahkan adalah hewan-hewan perusak.

Jadi, gimana atuh ...?(*)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun