Kemudian pernah berkembang  wacana tahun 2019 akan membahas 72 usulan DOB. Tapi saya mendengar proses itu urung dilakukan. Kayanya selain keburu masuk masa reses, mereka para yang terhormat itu  juga tahu bahwa usulan yang sudah disahkan Senayan bertumpuk di meja Mendagri.Â
Sampai sekarang sudah ada 325 CDOB yang masih didekap pak Tito Karnavian. Â Jumlah itu tentu tidak termasuk Tasela, Garut Utara dan Cianjur Selatan yang baru akan dikirim dari pemprov Jabar.
Moratorium yang hanya bermodal "titah baginda" itu ternyata diteruskan oleh pemerintahan Jokowi JK dan disambung lagi oleh Jokowi Maruf Amin. Dan sekarang kunci moratorium itu ada di saku abah MA.
Teman saya Weam Asikin terheran heran dengan sikap pemerintah yang tetap mempertahankan moratorium itu tanpa batas waktu dan berkepanjangan. Sampai sekarang sudah lebih dari 15 tahun. Itu mah bukan moratorium atuh teriak ketua LSM GENERASI itu.
Menurut Whem, ada baiknya ke 325 CDOB itu berkolaborasi menyusun barisan mendesak rame rame agar moratorium dibuka.
Menurut Wisnu, teman saya yang agak melek hukum, sebenarnya pemerintah bisa digugat. Itu pelanggaran UU. Bahkan pelanggaran UU itu merupakan salah satu syarat presiden bisa diimpeach. Nah loh.- *
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H