Mohon tunggu...
AsiBoosterTea
AsiBoosterTea Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ramadhan, Bumil Busui Boleh Puasa?

15 Juni 2016   10:25 Diperbarui: 15 Juni 2016   10:35 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” (Al-Baqarah:184)

Al-Mawardi berkata, menukil pendapat ahli tafsir Ibnu Abbas dan Mujahid,

فلا يقدرون على صيامه لعجزهم عنه، كالشيخ والشيخة والحامل والمرضع، فدية طعام مسكين، ولا قضاء عليهم لعجزهم عنه

“Bagi yang tidak mampu berpuasa karena kelemahan mereka seperti orang tua, WANITA HAMIL dan MENYUSUI, maka membayar FIDYAH memberi maka orang miskin. TIDAK ada kewajiban qadha karena mereka kelemahan mereka (tidak mampu).”

Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma menafsirkan,

“Yaitu laki-laki dan wanita yang sudah tua dan lemah dan tidak mampu berpuasa maka memberi makan orang miskin sejumlah hari yang mereka berbuka pada bulan Ramadhan yaitu stengah sha’ gandum.”

Di kesempatan lain Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma tatkala melihat ummu waladnya hamil atau menyusui kemudian berkata,

“Engkau adalah termasuk yang tidak mampu, wajib bagimu membayar (fidyah), dan tidak wajib membayar qadha’.

Untuk menguatkan, dari Malik dari Nafi’ bahwasanya Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma tatkala ditanya tentang wanita yang hamil jika mengkhawatirkan anaknya, beliau menjawab,

“Ia berbuka dan memberi makan orang miskin sejumlah hari tersebut satu mud gandum.”

Pandangan secara medis

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun