Tentang peta jalan yang disusun Kementerian Kesehatan RI, Fitria mengatakan BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) sangat menghargai upaya Kemenkes yang mulai menyusun road map itu supaya di masa mendatang semua obat-obatan bisa disertifikasi halal.
Berkaitan dengan itu, Undang-undang JPH (Jaminan Produk Halal) bakal memverifikasi halal semua produk-produk obat, minuman, makanan sampai kosmetik yang beredar di negara kita pada akhir 2019.
Adapun Vaksin yang ramai dibicarakan dan menjadi polemik sekarang ini adalah vaksin imunisasi MR untuk penyakit Rubella. Vaksin buatan SII (Serum Institute of India) tersebut oleh masyarakat dinilai mengandung babi dalam proses produksinya.
Sementara, angka sebaran jumlah vaksin MR di 28 provinsi di Indonesia (per Kamis, 30/8/2018) barulah mencapai 36,21 persen.
Dengan adanya fatwa mubah (diperbolehkan) MUI Nomor 33 Tahun 2018, sejak 20 Agustus, angka tersebut masihlah terhitung sedikit.
Capaian Kemenkes tahap kedua, sejak awal Agustus sampai September 2018, target imunisasi MR di 28 provinsi di Indonesia adalah 31,9 juta anak.
Untuk mewujudkan target imunisasi itu, Menteri Kesehatan RI, Nila Faried Anfasa Moeloek telah merangkul MUI untuk mensosialisasikan vaksin MR kepada masyarakat.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H