Buruh apa saja di mana saja di Indonesia harus tahu bahwa urusan kesejahteraan dan perlindungan dirinya sama sekali bukan urusan investor. Tetapi seratus persen urusan negara atau pemerintah yang tertuang dlm undang-undang perburuhan ataupun undang tenaga kerja.
Investor pasti tidak akan tertarik dengan ongkos buruh yang murah. Mereka tertarik berinvestasi karena ada jaminan keamanan buat dirinya, uangnya dan dapat keuntungan yang sah.
Demikian.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H