Mohon tunggu...
Moh. Ashari Mardjoeki
Moh. Ashari Mardjoeki Mohon Tunggu... Freelancer - Senang baca dan tulis

Memelajari tentang berketuhanan yang nyata. Berfikir pada ruang hakiki dan realitas kehidupan.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Di Mana Jasa Kepahlawanan Pak Harto?

23 November 2018   16:06 Diperbarui: 23 November 2018   17:08 652
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

REVOLUSI SPIRITUAL

Pak Harto tidak pernah memimpin NKRI

Ada pandangan sementara pihak yang mengatakan bahwa Pak Harto tidak pernah memimpin Indonesia. Melainkan nyata dan jelas hanya berkuasa selama 32 tahun untuk menguasai seluruh kekuasaan dan kekuatan yang ada di negeri ini.

Dengan kata lain Pak Harto hanya menguasai kalau tidak boleh disebut dengan istilah "menjajah" Indonesia selama 32 tahun demi dinasti Soeharto sendiri.  

Pak Harto sama sekali bukan berkuasa untuk mengabdi rakyat bangsa dan rakyat Indonesia. Hal yang demikian sangat lazim dilakukan oleh kerabat penguasa raja-raja nusantara tempo dulu

Ada dugaan. Pak Harto juga ingin unjuk diri kepada kaum bangsawan Kasunanan Surakarta dan Kesultanan Yogyakarta bahwa di mana pun dirinya tidak akan kalah agung terhadap Sri Sultan HB X.

Banyak pihak yang termuliakan zaman Pak Harto

Harus diakui pula bahwa banyak pihak yang merasa termuliakan dengan kemudahan, kedudukan dan kesejahteraan yang melimpah oleh zaman Pak Harto.

Sehingga tidak mengherankan jika mereka bersuara lantang agar negara memberinya  penghargaan dengan gelar pahlawan.

Tidak sedikit para tokoh mentereng di negara ini dengan gelar profesor, doktor, ahli dan pakar berbagai bidang keilmuan yang berpandangan sama. Sangat setuju Pak Harto diberi penghargaan sebagai pahlawan.

Walaupun sangat disadari bahwa pemberian gelar tersebut sangat melukai  hati nurani dan perasaan para korban kekejaman Pak Harto yang mungkin termasuk luar biasa pada abad duapuluh atau paling tidak sama dengan pembantaian di Kamboja?  

Bukan saja melukai perasaan korban di kalangan mereka yang dituduh PKI.  Tetapi juga di kalangan mereka yang dituduh pendukung Bung Karno dan yang dianggap tidak suka dengan Pak Harto.

Siapa yang disebut pahlawan di negeri ini

Atas usulan memberi gelar pahlawan yang kontroversi kepada Pak Harto.  Timbul pertanyaan-pertanyaan yang perlu direnungkan untuk menjawabnya.

Pertama, jasa yang bagaimana yang harus dihargai sebagai jasa pahlawan? Untuk sementara penulis berpendapat. Mungkin jasa yang pasti berdampak pada penyelamatan jiwa yang dilakukan oleh seseorang yang membawa keharuman nama bangsa dan negara. Atas usaha atau perjuangannya sendiri. Tanpa dibantu, dibayar atau ditugaskan negara.

Kedua, siapa yang layak menerima penghargaan? Tentu saja setiap warga negara yang tidak dibiayai. tidak difasilitasi  dan tidak digaji negara untuk berbuat jasa. Maksudnya tidak ada seseorang  yang dibayar atau diupah untuk jadi seorang pahlawan

Ketiga siapa yang layak memberikan penghargaan? Menurut penulis, yang layak memberikan gelar kehormatan adalah lembaga negara tertinggi atas nama rakyat. Bukan atas nama negara. Karena rakyatlah yang memiliki negara. Negara ada kalau dinyatakan ada oleh rakyat.

Negara adalah wujud kekuasaan tertinggi yang dimiliki, dijaga, dipertahankan dan dibela serta dilindungi rakyat.

Hanya "kecerdikan" Pak Harto yang berhasil melumpuhkan kekuatan Bung Karno justru dengan memberi kesan kepada dunia seakan nyata telah berbuat kepahlawanan.  

Amerika, Belanda, Darul Islam, PKI dan ada kelompok lain mungkin para mantan PRRI tidak sanggup melakukannya, meski mereka juga berusaha keras menjatuhkannya.

Langkah-langkah Pak Harto merebut kekuasaan dari Bung Karno.

1. Lebih dulu menghabisi para perwira tinggi angkatan darat yang setia kepada Bung Karno. Diikuti dengan menggerakkan pasukan untuk menumpas G30S-PKI.  Yang diketahui dunia sedang merebut atau justru sedang melindungi kekuasaan dari Bung Karno.

2. Pak Harto mendapat kekuasaan penuh dari Bung Karno dengan Supersemar.

3. Pak Harto membubarkan PKI dan menangkap beberapa anggota kabinet 100 Menteri. Dan "melucuti" Bung Karno.  Yang demikian bisa disebut sudah mengambil kekuasaan pemerintah yang sah.

4. Pak Harto membubarkan MPRS dan membentuk MPR

5. Pak Harto mengendalikan semua parpol dan Kesatuan Aksi Mahasiswa.

6. Rakyat dan parpol dihadapi dengan memperkuat dukungan dengan memanjakan GOLKAR yang bukan parpol tetapi dijadikan lebih perkasa dari sebuah parpol.

7. Pak Harto dengan ORBA dan GOLKAR berhasil menempatkan diri sebagai sosok pribadi yang ditakuti oleh seluruh kekuatan Negara dengan semua setiap lembaganya yang ada. Termasuk ditakuti oleh setiap lembaga dalam Angkatan bersenjata dan Kepolisian.  Pak Harto "ditakuti" semua panglima.

Pak Harto secara diam-diam berhasil menanamkan persaingan dan kecemburuan psikologis di  tiga angkatan bersenjata.  Yang bisa berdampak melemahkan kekompakan ketiga angkatan.

8. Pak Harto bisa berkuasa 32 tahun secara "sah" seperti tanpa salah dan dosa karena UUD'45 bisa ditafsirkan sekehendak hatinya.

Meski UUD'45 membatasi masa jabatan presiden hanya 5 tahun, tetapi tidak melarang berkuasa setiap lima tahun terus berkesinambungan seumur hidup.

9. Pak Harto jelas tidak Pancasilais. Karena itu Pak Harto tidak peduli dengan perikemanusiaan yang adil dan beradab.  Orang-orang PKI dan  yang  dituduh PKI, para pendukung Bung Karno ditumpas habis-habisan sampai tak berkutik.

Pak Harto tidak peduli dengan jasa siapa pun termasuk dengan jasa Bung Karno sebagai penggali Pancasila maupun sebagai seorang proklamator.

SARA mulai sering digunakan untuk sekrining secara sangat ketat karena dipastikan ada yang menjadi bahaya laten bagi keselamatan Pak Harto. Yaitu mereka yang dianggap tahu sedikit atau banyak tentang gerak-gerik Pak Harto dalam menjatuhkan Bung Karno.

Pak Harto tidak mau ambil resiko. Siapa pun yang sekiranya akan membuat perkara dengan dirinya dan keluarganya pasti "diselesaikan."

10. Pak Harto terpaksa mundur sebagai Presiden. Maka gagal, mempersiapkan NKRI untuk diwariskan kepada anak-cucunya. Agaknya Pak Harto hanya bisa dikalahkan oleh kesadaran dan kecerdasan para penghuni kampus.

Presiden Jokowi belum perlu menyebut nama Pahlawan

Hukum kehidupan--Hukum Tuhan dan hukum alam.  Selalu bersama-sama menyempurnakan sejarah hidup setiap orang tanpa pilih kasih. Baik penghuni surga maupun neraka.

Kehormatan, nama baik dan jiwa agung seseorang pasti tertulis dalam kitab kehidupan yang nyata.  Lengkap dengan catatan dosa abadi yang dicatat dan selalu dikutuk oleh para pelaku sejarah generasi berikutnya yang tpantang mengulang sejarah pengkhianatan.

Agaknya Presiden Jokowi tidak terlalu perlu untuk membacakan nama-nama mereka khusus  yang layak disebut sebagai pahlawan. 

Biarkan kesempatan tersebut ada di tangan generasi milenial yang akan melanjutkan perjalanan NKRI. Barangkali nama pahlawan akan mulai terbacakan pada 2030

Sangat dikhawatirkan penyebutan nama-nama akan diwarnai kecurigaan berbagai kepentingan dari berbagai pihak. Yang tentunya kurang elok.

Toh dunia internasional menyaksikan pada zaman Presiden Jokowi Bangsa Indonesia sudah ditaburi berbagai penghargaan internasional. Dari atlit sampai menterinya

Yang mungkin perlu dipertanyakan lazimkah seorang ibu negara mendapat penghargaan apa pun dari seorang presiden atas nama negara?

Demikian. Terimakasih kepada yang telah membaca tulisan ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun