Mohon tunggu...
Moh. Ashari Mardjoeki
Moh. Ashari Mardjoeki Mohon Tunggu... Freelancer - Senang baca dan tulis

Memelajari tentang berketuhanan yang nyata. Berfikir pada ruang hakiki dan realitas kehidupan.

Selanjutnya

Tutup

Politik

"Trik" Jokowi, Memilih Ma'ruf Amin. Bukan Mahfud MD

12 Agustus 2018   15:30 Diperbarui: 12 Agustus 2018   16:06 1008
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menurut penulis. Ada beberapa hal yang mendasari Ma'ruf Amin yang dipilih sebagai Wapres oleh Presiden Jokowi.

Yang pertama adalah untuk mengantisipasi hal yang sangat remeh, namun bisa digoreng-goreng berkepanjangan.  Yaitu agar tidak terjadi ada pihak yang memprovokasi secara berlebihan, mengajak berkelahi atau berantem siapa saja terutama kepada relawan Jokowi.

Kedua. Ma'ruf Amin sepantaran usia dengan JeKa. Pasti secara alami punya naluri bawaan yang disempurnakan oleh pengalaman yang bisa dibilang hampir sama, bila duduk sebagai Wapres.

Ketiga. Kedudukan Wapres cukup tegas, jelas dan pasti sebagai Wapres. Tidak setara dengan pembantu presiden seperti  menteri pada umumnya.

Keempat. Tampil di manapun dan kapan pun seorang Wapres tetap sebagai pribadi seorang Wapres yang menunjukkan bahwa ada seorang pribadi Presiden yang diwakilinya di tempat yang berbeda saat itu. Dia tidak bisa bertindak mewakili Presiden tanpa perintah Presiden.

Kelima. Seorang Wapres adalah ibarat bayangan hidup seperti fatamorgana atau mungkin ratu kembar dalam filosofi jawa.  Karena Capres dan Wapres lahir bersamaan. Bukan seperti matahari kembar yang kembarannya muncul kemudian untuk menandingi matahari yang ada sebelumnya.

NKRI pernah mengalami keberadaan ratu kembar yaitu pada zaman Bung Karno ada Pak Harto yang memegang super-semar. Menurut hadist Muslim  ratu atau raja yang hadir kemudian harus segera dibunuh oleh umat Islam.

Keenam. Seorang Wapres bukan seorang penasihat Presiden, meski dia adalah seorang ekonom kelas internasional. Walau dia seorang ahli hukum tatanegara kelas amerika atau dunia. Bahkan dia bukan penasihat presiden meski dia adalah seorang ulama besar kelas dunia akhirat.

Ketujuh. Seorang Wapres tidak perlu memberi pertimbangan untuk keputusan yang diambil seorang presiden. Pendapat mungkin hanya boleh diberikan seorang Wapres kalau diminta Presiden.

Pertimbangan kepada presiden NKRI seharusnya hanya diberikan oleh sebuah dewan pertimbangan agung, walau tanpa diminta presiden.

Kedelapan. Seorang Wapres tidak perlu ikut blusukan dengan Presiden. Dia tidak boleh menawar apa pun yang diperintahkan Presiden kepadanya. Penyimpangan peran seorang Wapres mungkin pernah diperlihatkan oleh Bung Hatta ketika mengundurkan diri sebagai Wakil Presiden pada zaman Bung Karno.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun