Tentu saja demokrasi yang demikian diperlakukan sebagai "etika bernegara" bagi semua lembaga yang disebut sebagai negara. Walaupun praktik demokrasi di semua negara jelas berbeda satu dengan yang lain.
Meskipun tidak tertulis. Bukankah esensi demokrasi NKRI yang berdasar Pancasila antara lain tidak boleh memaksakan kehendak atau berbuat sewenang-wenang oleh dan kepada siapa pun yang bisa mengabaikan keadilan dalam penyelenggaraan negara?
Meskipun tidak tertulis. Bukankah esensi demokrasi NKRI yang berdasar Pancasila yang tidak melarang siapa pun berbuat kebaikan yang tidak atau belum dilakukan oleh negara?
Meskipun tidak tertulis. Bukankah esensi demokrasi NKRI yang berdasar Pancasila juga melarang siapa pun sembarangan menyampaikan pendapat yang menghina, merendahkan dan menebar kebencian kepada pihak lain? Kecuali ajakan berbuat kebajikan untuk hidup saling menghormati, saling menghargai dan juga saling menjaga dan saling melindungi?
EsBeYe jadi Capres lagi
Seperti halnya Dr. Mahatir Mohammad. Mungkin juga bukan suatu yang tidak mencederai demokrasi jika seandainya EsBeYe masih boleh ikut jadi Capres lagi pada Pilpres 2019. Bahwa yang demikian melanggar undang-undang dasar NKRI, memang benar.
Tetapi alangkah bagusnya jika EsBeYe bisa jadi presiden lagi dan bisa menebus kesalahan masa lalunya pada saat menjadi presiden.
Yang mungkin juga perlu direnungkan bangsa ini. Apakah dapat dibenarkan undang-undang dasar di negara demokrasi justru dianggap masih "mengkebiri" demokrasi itu sendiri?
Malaysia selalu mengikuti langkah Indonesia  Â
DR. Mahatir Mohamad menunjukkan sikap yang nyata kepada para pemimpin Bangsa Indonesia bahwa dirinya agaknya mengikuti langkah para pemimpin Indonesia pada masa lalu sampai pada masa kini dalam berpolitik.
Seperti halnya dengan Mahatir. Â Megawati, Prabowo atau pun EsBeYe atau Amien Rais tak usah ragu jika mau ikut jadi Capres jika sekiranya sungguh-sungguh masih sanggup menjadi seorang presiden.