Justru yang sangat mungkin mudah terjadi adalah pecah perang saudara di mana-mana. Hal ini terlihat dari perilaku warga masyarakat yang mudah melakukan tawuran dan bentrokan masal dalam berbagai kasus. Di mana saja di tanah air. Apa lagi di Jakarta.
Perilaku buruk masyarakat yang demikian sangat bisa dimanfaatkan oleh para pengkianat bangsa untuk menggulingkan pemerintah yang sah setiap saat.
Kelakuan demikian buruk tersebut akibat salah didik yang puluhan tahun. Dan para ulama adalah pihak yang seharusnya paling bertanggung jawab untuk disalahkan. Sebab melalui amal baik mereka pembentukan kepribadian bangsa bisa dilakukan.
Maka pemerintah sebaiknya harus segera bertindak cepat mengantisipasi agar bencana tersebut tidak terjadi. Dalam hal ini mungkin yang bisa dilakukan pemerintah:
1. Berusaha mengarahkan atau mengalihkan perhatian rakyat dan seluruh elemen bangsa untuk melakukan “revolusi spiritual” untuk melengkapi revolusi mental yang sedang dan akan terus berlangsung. Sampai terbentuk karakter bangsa yang berkepribadian Indonesia. Dengan mengajak segenap elemen bangsa ambil bagian dalam pemikiran untuk ikut berlomba menyempurnakan Pancasila sebagai dasar negara.
Caranya? Serahkan saja kepada pemerintah untuk memanfaatkan peran seluruh elemen bangsa untuk menyelenggarakan atau mengobarkan revolusi spiritual. Terutama peran para ulama dari seluruh agama maupun yang lebih dikenal sebagai para budayawan, cendekiawan, ilmuwan, sasterawan, seniman, elit parpol, para akademisi dan lain-lain.
2. Sosialisasikan tentang kedudukan pemerintah, warga negara, lembaga-lembaga dan organisasi mau pun partai politik dalam negara. Dengan cara berkomunikasi yang mudah dimengerti oleh seluruh lapisan dalam masyarakat.
3. Segera membubarkan semua organisasi yang dipandang membahayakan negara. Tidak perlu ada upaya pembelaan bagi organisasi yang dibubarkan. Yang perlu pembelaan hanya organisasi-organisasi yang dibutuhkan bangsa dan negara.
Di N.K.R.I. tidak boleh ada front-front pembela apa pun dan siapa pun. Tidak boleh ada ormas semacam FPI. Semua pembelaan yang harus dibela dilakukan hanya oleh negara. Seorang teroris yang tertangkap kalau diadili pasti disediakan tim pembelanya oleh negara.
Jangan menantang untuk melawan pemerintah.
Untuk apa melawan atau menentang kebijakan pemerintah. Karena tidak adil kepada rakyat?