Mohon tunggu...
Moh. Ashari Mardjoeki
Moh. Ashari Mardjoeki Mohon Tunggu... Freelancer - Senang baca dan tulis

Memelajari tentang berketuhanan yang nyata. Berfikir pada ruang hakiki dan realitas kehidupan.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Makar yang Diragukan Sebagai Makar?

7 Desember 2016   16:01 Diperbarui: 7 Desember 2016   16:07 291
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

REVOLUSI SPIRITUAL.

Takbir, istihgfar, salat Jumat, shalawat, istighosah, doa, zikir, tausiah, demo—aksi, 212 Super Damai digelar di lapangan Monas, seluas ruang masjid-masjid di mana saja ada salat Jumat. Apa pun sebutan ritual yang dipertontonkan dalam demo, fakta merupakan pembesaran lanjutan demo 411.  

Penulis mencoba menebak dan membaca fenomena jutaan orang beriman yang datang berbondong-bondong dengan baju,jilbab, sorban atau pun tutup kepala putih-putih, dari berbagai kota berkumpul di kawasan Monas dan sekitarnya. 

Mereka menuntut keadilan kepada Presiden Jokowi. Atas ucapan Ahok yang dituduh sebagai menista agama, ulama dan Quran. Yang mengucap Ahok yang dituntut Presiden Jokowi?

Ritual salat Jumat 2 Desember 2016. Presiden Jokowi hadir dan salat bersama orang-orang beriman yang menggelar demo salat di lapangan Monas. 

Kehadiran Presiden Jokowi jelas menyampaikan pesan yang pasti bahwa Presiden tetap bersama rakyat dan juga menunggu keadilan yang sedang berproses akan mengadili Ahok.

Rakyat sebaiknya tidak usah membuang ongkos, bersusah payah meghabiskan tenaga datang ke Jakarta dan membuang waktu hanya untuk demo salat.

Keuntungan apa yang didapat dengan demo salat bersama yang demikian? Jangan ada yang jawab bahwa keuntungan salat dalam aksi demo 212 super damai adalah “terserah Tuhan.” Sebab salat yang diterima Allah adalah salat mereka yang berserah diri—tanpa menuntut apapun maupun siapa pun.

Kalau mereka yang salat menuntut keadilan kepada Presiden Jokowi. Maka Tuhan pun tak peduli karena presiden pun termasuk golongan mereka yang berserah diri kepada Tuhan.

Namun di sana. Di sebagian dari luas Monas. Di antara zikir, takbir yang mengiringi lantunan doa dan pekik-pekik “gantung Ahok.” 

Mungkin di jamaah ustadz Arifin Ilham atau yang lain. Terdengar nyata jelas ratapan doa “mohon Bapak Basuki Tjahaya Purnama mendapatkan Hidayah” seperti yang dirindukan seluruh umat Islam. Sungguh mengharukan dan menyayat hati bagi yang mendengar dan ikut berdoa.

Doa itu sangat indah bagai doa seluruh isi alam semesta yang menyatu dengan harapan Tuhan dan para Rasul. Doa memuliakan manusia dari mereka yang Dimuliakan Tuhan

Banyak di antara mereka tanpa menyadari berurai air mata dibawah tugu Monumen Nasional. Bahwa mereka sedang didekap dan dipeluk oleh indahnya keimanan dalam berbangsa

Kabar makar

Pada hari yang sama dengan doa 212 super damai.  Tersiar berita tak kalah mengejutkan dan menghebohkan. Ada mereka yang ditangkap diduga merencanakan “makar.”  Jakarta makin seru. NKRI makin memukau dunia. 

Berikut orang-orang yang diduga akan makar: Ahmad Dhani, Eko, Adityawarman, KivlanZein, Racmawati Soekarno Putri, Firza Huzen, Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, Jamran, dan Rizal Kobar. 

Pihak kepolisian mencium upaya—rencana, mereka memanfaatkan momen aksi 2 Desember untuk niat makar. 

Melihat nama-nama mereka yang ditangkap, masyarakat bisa memahami tindakan polri. Mengingat ucap mereka yang tidak sedikitpun menghargai pemerintah pilihan seluruh rakyat yang sah. Yang juga teruji di MK. 

Apalagi menurut polri rencana tersebut telah diselidiki aparat semenjak bulan November atau tiga minggu sebelum penangkapan.

Tetapi biar bagaimanapun. Rencana ada makar sangat diragukan banyak pihak.

Makar—menggulingkan pemerintah yang sah melalui MPR, saat ini adalah suatu tindakan yang hanya pantas dilakukan sekelompok orang cerdas tapi sangat tolol dan nekad. Yang mengaku beragama pun hanya formalitas. Mereka justru orang-orang kafir—mendustakan kebenaran,  yang menunggang  agama.

Mereka benar-benar orang cerdas pintar omong tetapi sangat tolol dan berbahaya karena frustasi. Mereka tidak tahu bahwa berbuat makar tidak mungkin bisa terjadi di NKRI.

Mungkin mereka hanya sengaja pancing perhatian publik dan pemerintah. Agar keberadaan mereka yang  “beda” diakui ada. Dan minta disikapi oleh siapa saja yang sangat peduli dengan kejayaan NKRI.

Kekuatan maha dahsyat yang bisa makar

Kekuatan yang bisa berbuat makar di NKRI adalah kekuatan maha dahsyat luar biasa yang tidak berpihak kepada suatu kelompok mana pun dan sama sekali tidak haus pada kekuasaan. Tidak takut resiko terbunuh senjata api. Tidak takut penjara. Tidak takut mafia atau pun preman.

Merekalah yang sesungguhnya telah diperalat Pak Harto untuk menjatuhkan Presiden Soekarno—proklamator kemerdekaan NKRI. Dan kekuatan itu pula yang kemudian secara cerdas dan berani menjatuhkan Pak Harto yang berkuasa dengan jimat Supersemar.

Kekuatan mahadahsyat yang bisa makar hanyalah kekuatan mahasiswa—kekuatan kampus seluruh Indonesia. 

Hati-hati semua pihak yang berpolitik. Menghadapi mahasiswa masa kini adalah berhadapan dengan pemilik NKRI yang sesungguhnya. Mereka lebih mengerti politik dari pada elit partai atau bos besar parpol sekali pun.

Aparat penegak hukum dan TNI tidak perlu kawatir dengan kekuatan-kekuatan yang mengaku bisa menjatuhkan pemerintah. 

Jangan takut dengan kekuatan ulama-ulama yang mengaku punya ormas-ormas dan mempunyai fatwa "serbaguna."

Ulama-ulama Indonesia terbelenggu oleh mahzab-mahzab, tafsir dan keterbatasan pengetahuan memahami kebenaran ajaran agamanya sendiri. Dan yang lebih parah ulama-ulama yang mengaku dirinya ulama, banyak yang menjual “fatwa” dan “ayat-ayat” dalam nominal-nominal yang digelapkan.

Makar di NKRI tidak bisa dilakukan dengan koalisi partai politik. Karena koalisi rawan dengan kepentingan sendiri dan pengkhianatan.

Ulama-ulama pun tak kan sanggup berbuat makar. Karena saat ini ulama-ulama Indonesia cenderung memecah belah umat dalam bentuk ormas-ormas..

TNI adalah prajurit Sapta marga. Jadi tidak akan pernah melakukan makar.  Apa lagi polri sebagai bhayangkara negara.

Sampai kapan pun ancaman makar di NKRI tidak akan pernah  ada. 

Yang perlu waspada adalah gerakan-gerakan bersenjatakan isu SARA untuk merusak Bhinneka tunggal ika  sampai menghancurkan NKRI. 

Mereka gerilya politik. Secara terselubung “menyatakan ada” negara lain—di NKRI, sebagai pemerintahan bayangan yang ikut numpang—membayangi atau merongrong, berkuasa. Seperti halnya yang pernah ada Negara Islam Indonesia, Darul Islam, PRRI, PERMESTA, TII dan Gafatar yang tetap mengibarkan merah putih di wilayah NKRI.

Yang berpotensi mengadakan pemerintahan bayangan adalah partai politik. Yang sangat berbahaya jika parpol dikuasai kaum mafia—nekolim.

Saat ini. Membela Islam tidak hanya bisa dilihat dengan ratusan juta pasang mata biasa. Tetapi juga bisa dilihat dari sudut pandang mata hati mereka yang beriman kepada kebenaran mutlak yang hakiki dalam realita bernegara.

“Kebenaran Mutlak” pasti menghormati, menghargai, mengakui, melindungi dan menjaga kebenaran “hak setiap warga negara” menyampaikan kebenaran. 

Demokrasi. Bukan berarti boleh bebas menyampaikan fitnah, hujatan, penghinaan dan tuduhan yang mengada-ada. Demokrasi mengharamkan memaksakan kehendak. Demokrasi mengharuskan setiap pribadi lhklas  menyampaikan pendapat pribadi demi kemuliaan hidup bersama tanpa merugikan hak pribadi siapa pun.

Tuhan yang Maha Kuasa tidak pernah memaksakan Kehendak-NYA. Tetapi kesempurnaan manusia yang bertuhan adalah mau tidak mau ikhlas terpaksa menerima setiap Kehendak-NYA.

Tuhan Ridho dunia akhirat bila Kehendak-Nya diterima, ditolak, diragukan atau pun dipalsukan oleh siapa pun.

Demikian. Salam bahagia dan damai sejahtera bagi yang sempat membaca tulisan ini. Terimakasih

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun