Mudah-mudahan Ahok bisa diam. Tidak usah ikut-ikutan omong membela diri. Â Cukup dia jadi tersangka yang kooperatif. Sebagai pendengar yang baik. Tak perlu meladeni pancingan-pancingan yang sering disambar dengan kebanggaan. Karena pancingan yang disambar pasti melukai yang memancing.
Para saksi ahli akan berdebat sengit saling mencerdaskan dan memperkuat argumen masing-masing dengan berpengetahuan yang tidak pernah mendustakan kebenaran.Â
Dan hakim yang memutuskan perkara pasti mendapat PetunjukNYA yang pasti tidak diragukan.
Â
Apa yang terjadi jika Ahok menang di pengadilan?
Kalah atau menang sama saja. Tekanan kepada pemerintah oleh mereka yang ketakutan terhadap Presiden Jokowi akan semakin hebat. Dan ormas-ormas makin berduit karena banyak yang memerlukan peranannya—jasanya.Â
Â
Bangsa Indonesia, terutama parpol-parpol harus semakin menyadari tentang empat pilar kebangsaan negeri ini.
—Bahwa. UUD’45 hasil amandemen yang berlaku sekarang sangat perlu disempurnakan kembali ke asalnya. Agar bangsa ini tidak kehilangan arah tujuan bernegara.
—Bahwa Pancasila perlu disempurnakan dengan rincian detil isi setiap sila. Setiap sila harus bermakna yang pasti tanpa perlu penafsiran yang macam-macam dan beda-beda. Yang diperlukan para pemimpin bangsa adalah PERINTAH PASTI PELAKSANAAN PANCASILA. Bukan "Pedoman Penghayatan Pengamalan Pancasila," peninggalan Pak Harto.
—Bahwa NKRI belum lengkap sempurna jika setiap warga negara belum merasa mulia di negaranya.