Mohon tunggu...
Moh. Ashari Mardjoeki
Moh. Ashari Mardjoeki Mohon Tunggu... Freelancer - Senang baca dan tulis

Memelajari tentang berketuhanan yang nyata. Berfikir pada ruang hakiki dan realitas kehidupan.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Tragedi G30S PKI 1965, “Dunia” Menyambut Gembira

22 Juli 2016   09:03 Diperbarui: 22 Juli 2016   13:42 886
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

REVOLUSI SPIRITUAL

Putusan akhir pengadilan rakyat internasional atas kemanusiaan periode 1965 di Indonesia (International People's Tribunal/IPT 1965) menyatakan bahwa Indonesia bersalah dan bertanggung jawab atas kejahatan Hak Asasi Manusia (HAM) berat pada 1965-1966.

Sepuluh kejahatan HAM berat yang dilakukan pada periode 1965-1966 adalah pembunuhan massal, pemusnahan, pemenjaraan, perbudakan, penyiksaan, penghilangan paksa, kekerasan seksual, pengasingan, propaganda palsu, keterlibatan negara lain, hingga genosida.

Dalam putusan ini, Indonesia (pemerintah) diminta untuk meminta maaf kepada semua korban, menyelidiki dan menuntut semua pelaku kejahatan terhadap kemanusiaan dan memastikan ada kompensasi yang setimpal untuk korban.

Yang perlu digarisbawahi bahwa IPL mengakui ada “propaganda palsu, keterlibatan negara lain.”

Pengakuan tersebut adalah kata-kata kunci yang merupakan satu kesatuan. Yang seharusnya diketahui dan diakui oleh dunia internasional secara gentel.

Negara lain mana yang kuat yang mungkin berniat, berbuat dan kenapa harus terlibat dengan peristiwa keji 1965-1966 yang sesungguhnya berlanjut terus sampai beberapa periode?

Pembunuhan massal, pemusnahan, pemenjaraan, perbudakan, penyiksaan, penghilangan paksa, kekerasan seksual, pengasingan, propaganda palsu, keterlibatan negara lain, hingga genosida. Yang terjadi pada periode 1965-1966.

Kejadian tersebut dikenal sebagai peristiwa pengkhianatan G30S-PKI pada 30 September 1965.

Tragedi pengkhianatan tersebut merupakan sukses besar negara asing tertentu atau “dunia internasional” yang disebut sebagai neokolonialisme dan imperialism atau nekolim oleh Bung Karno.

Sejak jauh sebelum proklamasi “dunia internasional” sudah bernafsu menguasai (mengatur) kekayaan alam yang terkandung bumi Indonesia.  Tetapi Bung  Karno bersikukuh bahwa Bangsa Indonesia mampu menjaga, mengolah dan mengatur kekayaan alam yang melimpah yang dimiliki negerinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun