Mohon tunggu...
ASFRINA LIOLA
ASFRINA LIOLA Mohon Tunggu... Akuntan - NIM : 55522120023, Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pajak Internasional - Pemeriksaan Pajak - Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

NIM : 55522120023, Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pajak Internasional - Pemeriksaan Pajak - Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Memahami Peluang dan Tantangan Perpajakan Controlled Foreign Corporation di Indonesia Teori Pierre Bourdieu

17 Juni 2024   01:06 Diperbarui: 17 Juni 2024   01:12 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Habitus adalah struktur kognitif yang memerantarai individu dan realitas sosial. Individu menggunakan habitus dalam berurusan dengan realitas sosial. Habitus merupakan struktur subjektif yang terbentuk dari pengalaman individu berhubungan dengan individu lain dalam jaringan struktur objektif yang ada dalam ruang sosial. Struktur kognitifmemberi kerangka tindakan kepada individu dalam hidup keseharian Bersama orang-orang lain.

Habitus merupakan hasil pembelajaran lewat pengasuhan, aktivitas bermain, dan juga pendidikan Masyarakat dalam arti luas. Dalam interaksi dengan orang lain atau pihak luar ini, terbentuklah ranah (arena), yang merupakan jaringan relasi posisi-posisi objektif (Wuriyani, 2019). Habitus juga mencakup pengetahuan dan pemahaman seseorang tentang dunia, yang memberikan kontribusi tersendiri pada realita dunia itu. Oleh karenanya, pengetahuan memiliki kekuasaan konstitutif atau kemampuan menciptakan bentuk realitas dunia (Encyclopaedia, 2002).

Richard Shusterman mencatat bahwa habitus meliputi keseluruhan relasi sosial dan makna: "The habitus acts through its bodily incorporation of social relationships and meanings (i.e. those involving reference to others) but without needing to articulate them in terms of explicit rules or reasons."

Habitus adalah nilai-nilai sosial yang dihayati oleh manusia, dan tercipta melalui proses sosialisasi nilai-nilai yang berlangsung lama, sehingga mengendap menjadi cara berpikir dan pola perilaku yang menetap di dalam diri manusia tersebut. Habitus seseorang begitu kuat, sampai mempengaruhi tubuh fisiknya.  Habitus muncul dalam keseluruhan relasi-relasi sosial dan makna, misalnya dalam keterlibatan interaksi dengan orang lain, akan tetapi terjadi tanpa artikulasi eksplisit.

Kapital

Kapital adalah modal yang memungkinkan kita untuk mendapatkan kesempatan-kesempatan di dalam hidup. Ada banyak jenis kapital, seperti kapital intelektual (pendidikan), kapital ekonomi (uang), dan kapital budaya (latar belakang dan jaringan). Kapital bisa diperoleh, jika orang memiliki habitus yang tepat dalam hidupny

Arena

Arena adalah ruang khusus yang ada di dalam masyarakat. Ada beragam arena, seperti arena pendidikan, arena bisnis, arena seniman, dan arena politik. Jika orang ingin berhasil di suatu arena, maka ia perlu untuk mempunyai habitus dan kapital yang tepat.

Dengan demikian, konsep habitus, kapital, dan arena terkait amat erat. Untuk bisa berhasil dalam salah satu arena dalam hidup, orang perlu mempunyai habitus dan kapital yang tepat untuk arena itu. Jika ia tidak memiliki habitus dan kapital yang tepat untuk satu arena, maka ia, kemungkinan besar, akan gagal dalam arena yang telah ia pilih tersebut.

Memahami Peluang dan Tantangan Perpajakan Controlled Foreign Corporation di Indonesia Pendekatan Teori Pierre Bourdieu

Praktik controlled foreign companies menggambarkan perusahaan anak yang didirikan di negara lain (foreign subsidiary) yang dapat dikendalikan oleh pemegang sahamnya, dalam literatur perpajakan dinamakan sebagai "controlled foreign companies" atau sering disingkat dengan sebutan CFC. Controlled foreign companies or corporation (CFC) ini sendiri didefinisikan sebagai entitas yang didirikan di luar negeri dan wajib pajak dalam negeri memiliki pengendalian atas entitas tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun