Mohon tunggu...
ASFRINA LIOLA
ASFRINA LIOLA Mohon Tunggu... Akuntan - NIM : 55522120023, Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pajak Internasional - Pemeriksaan Pajak - Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

NIM : 55522120023, Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pajak Internasional - Pemeriksaan Pajak - Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Model Pemeriksaan Penagihan Pajak Trans Substansi Pemikiran Aristotle

6 Juni 2024   22:52 Diperbarui: 6 Juni 2024   23:15 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
SUMBER GAMBAR : DOKPRI ASFRINA LIOLA

4)Relasi, mencaritahu apakah ada keterkaitan antara wajib pajak dengan lawan transaksi yang dengan sengaja tidak melakukan penerbitan faktur pajak ?

5)Lokasi (yang berkaitan dengan tempat), Pemeriksa mengidentifikasikan lokasi proyek terhadap lawan transaksi.

6)Waktu, identifikasi pembayaran transaksi yang dilakukan dengan wajib pajak terhadap lawan pajak.

7)Posisi, mengidentifikasikan antara pemilik usaha, karyawan, supplier dan customer

8)Kepemilikian (possession), identifikasi lawan transaksi dengan wajib pajak

9)Aktif dan  10)Pasif Pemeriksa menjelaskan ketidakpatuhan wajib pajak terhadap pembuatan faktur pajak dan menjelaskan sanksi atas ketidakpatuhan wajib Pajak dan berharap Wajib Pajak kedepannya untuk lebih patuh terhadap kewajiban PKP.

Model Audit Perpajakan dengan kerangka pemikiran tujuanya untuk mendapatkan hasil audit yang berkualitas dan keadilan bagi wajib pajak dan otoritas pajak.

DAFTAR REFERENSI

https://id.wikipedia.org/wiki/Aristoteles

https://www.pajak.go.id/id/pemeriksaan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun