Tujuan pun menjadi terbalik, kami yang membayar tidak menikmati fasilitas,
Yang memungut berkelimpahan fasilitas.
Oh, Pajak
Asas keadilan digaungkan, untuk siapa ?
Untuk Rakyat yang berusaha mewujudkannya atau
Keadilan untuk otoritas Pajak dan Pejabat di negara ini ?
Pajak seharusnya berarti untuk seluruh Rakyat Indonesia,
Bukan berapi-api mengambil dari yang Rakyat punya
Dan memberikan kepada yang semakin punya.
Indonesia Maju, Pajak adil, Rakyat Sejahtera.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!