Mohon tunggu...
ASFRINA LIOLA
ASFRINA LIOLA Mohon Tunggu... Akuntan - NIM : 55522120023, Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pajak Internasional - Pemeriksaan Pajak - Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

NIM : 55522120023, Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pajak Internasional - Pemeriksaan Pajak - Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kritik dan Evaluasi Compliance Risk Management (CRM) oleh John Nash, Cartesian, dan Aristotle

5 April 2024   00:19 Diperbarui: 5 April 2024   00:21 184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Input Modul Perkuliahan Pemeriksaan Pajak Prof Apollo

Analisis mengenai filsafat dilakukannya menggunakan silogisme. Pemikiran Aristoteles mengenai logika yang memanfaatkan metode deduktif dijadikan sebagai dasar dalam logika formal. Aristoteles juga meyakini bahwa keberadaan ilmu ditujukan untuk mendukung kehidupan manusia.

Evaluasi Compliance Risk Management (CRM) menurut Aristoteles pembebanan Pajak ditentukan dari kepentingan dan kegiatan, maka presentase pajak dapat dikenakan besar atau tarif yang proposional dan seringkali besaran adalah terhadap kepentingan dan kegiatan.

Jadi, dalam CRM dibutuhkan kualitas dari proses yang terjadi yaitu peninjauan dan kepatuhan risiko dari tingkat kompetisi permainan bisnis, keadilan dalam pemeriksaan yang berasal dari masalah dan kepentingannya. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun