Mohon tunggu...
Asep Sulaeman
Asep Sulaeman Mohon Tunggu... Akuntan - Akuntan-Mahasiswa Magister Akuntansi, Dosen : Prof. Dr. Apollo, M.Si.Ak

55520120040 Asep Sulaeman Universitas Mercu Buana

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

K14_Tax Heaven Country: Segera akan Hilang? Indonesia Bukan Negara Surga Pajak

12 Juni 2022   22:45 Diperbarui: 12 Juni 2022   23:07 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Secara singkat pilar pertama OECD ini mengatur tentang pemajakan ekonomi digital sedangkan pilar kedua mengatur mengenai penetapan tarif penghasilan badan minimum sebesar 15%. Kedua pilar ini ditujukan untuk perusahaan multinasional serta perusahaan teknologi besar seperti Yahoo, Youtube, Google ,Amazon dan lainnya.

Implementasi konsesus global ini akan dapat diwujudkan paling cepat di tahun 2023 sehingga dengan tercapainya  iplementasi dua pilar konsesus global ini maka tax haven country akan dengan sendirinya punah.

Referensi :

https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/indonesia-aktif-perangi-tax-haven/

https://news.ddtc.co.id/tax-havens-mesin-global-pelanggaran-ham-internasional-15044

https://money.kompas.com/read/2020/02/23/120100426/sri-mulyani--tidak-boleh-ada-lagi-negara-tax-haven

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun