- peserta didik dapat membuat alur cerita tentang tugas profesi orang tua.
- peserta didik dapat menceritakan profesi orang tua.
- peserta didik dapat menampilkan tugas dan fungsi profesi orang tua.
KKTP tersebut, bisa dikelompokkan menjadi dua kriteria (1) Mendeskripsikan profesi orang tua; dan (2) Menceritakan kembali profesi orang tua, dengan capaian pembelajaran berjenjang yakni  (1) Berkembang; (2) Layak; (3) Cakap; dan (4) Mahir.
Mendeskripsikan profesi orang tua.
- Berkembang: jika peserta didik belum mampu mengidentifikasi profesi orang tua yang meliputi tugas dan tanggung jawab profesi tersebut
- Layak: jika peserta didik mampu mengidentifikasi profesi orang tua yang meliputi tugas profesi tersebut.
- Cakap: Jika peserta didik mampu mengidentifikasi profesi orang tua yang meliputi tugas dan tanggung jawab profesi tersebut.
- Mahir: Jika peserta didik mampu mengidentifikasi profesi orang tua yang meliputi tugas dan tanggung jawab sesuai dengan letak geografi sehingga dapat memunculkan sebab profesi tersebut ada di lingkungan tersebut.
Menceritakan kembali profesi orang tua, dengan jenjang capaian sebegai berikut:
- Berkembang: Jika peserta didik belum mampu menceritakan profesi orang tua
- Layak: Jika peserta didik mampu menceritakan profesi orang tua namun belum mampu menyusun alur cerita.
- Cakap: Jika peserta didik mampu menyusun alur cerita profesi orang tua dalam kelompok
- Mahir: Jika peserta didik mampu menampilkan cerita terkait profesi orang tua di depan kelas.
Kemudian dibuat kesimpulan, misal: Peserta didik dianggap sudah mencapai tujuan pembelajaran jika kedua kriteria di atas mencapai tahap CAKAP.
Selanjutnya kriteria ketercapaian tersebut dituangkan da;am bentuk rubrik sebagai berikut:
Nah, jika ada peserta didik yang mungkin di kriteria pertama (mendeskripsikan profesi orang tua) sudah mencapai tahap Cakap, akan tetapi di kriteria kedua (menceritakan kembali) baru mencapai tahap Layak, maka peserta didik tersebut belum bisa dikatakan mencapai tujuan pembelajaran.
Demikian seterusnya.
Peserta didik dikatakan sudah mencapai tujuan pembelajaran jika peserta didik tersebut minimal sudah mencapai tahap Cakap di kedua kriteria yang sudah ditentukan.
Jika ada yang belum mencapai tahap Cakap, maka guru harus menindaklanjutinya dengan memberi tindakan remedial. Misal dalam kasus peserta didik yang belum mencapai tahap cakap di kriteria pertama sementara baru mencapai tahap layak di kriteria kedua di atas, maka guru bisa menindaklanjutinya dengan memberikapn pendampingan kepada peserta didik dalam menyusun alur cerita profesi orang tua.