Mohon tunggu...
Asep S Solikhin
Asep S Solikhin Mohon Tunggu... Guru - Pendidik

Guru Hoby menulis "khoirunnasi anfa'uhum linnas"

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Bagaimana Menyusun Rubrik Asesmen Pembelajaran?

15 Mei 2023   14:25 Diperbarui: 15 Mei 2023   14:30 3938
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar: olehan canva.com/dokpri

Pendekatan Rubrik dalam menentukan Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran

Bahwa salah satu kegiatan guru yang tidak boleh ditinggalkan adalah menentukan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran (KKTP). Mengapa ini penting?

Karena penentuan KKTP terkait dengan kemampuan dan karakteristik peserta didik yang sangat beragam.

Dalam suatu kelas pembelajaran, dimungkinkan ada peserta didik yang sudah mencapai tujuan pembelajaran ada juga yang belum mencapainya.

Maka disiinilah urgensi menetapkan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran (KKTP), yakni untuk mengetahui atau mengukur sejauhmana tingkat ketercapaian tujuan pembelajaran mamsing-masing peserta didik.

Nah, ada banyak pendekatan yang bisa digunakan oleh guru dalam menentukan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran (KKTP), salah satunya adalah dengan pendekatan rubrik.

Pendekatan rubrik bisa dibilang pendekatan terbaik diantara pendekatan yang lain karena dalam rubrik memuat deskripsi lengkap yang berjenjang sesuai dengan tingkat kompetensi peserta didik.

Bagaimana cara menyusun rubrik dalam menentukan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran?

Rubrik merupakan instrumen asesmen yang bisa digunakan dalam asesmen sumatif. Asesmen sumatif adalah asesmen yang dilakukan oleh guru setelah menyelesaikan suatu materi tertentu. Atau asesmen yang dilakukan di akhir pembelajaran.

Dalam menyusun Instrumen asesmen dalam bentuk rubrik, guru harus memperhatikan Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP) yang sudah ditentukan sebelumnya.

Misalkan Telah ditentukan KKTP-nya sebagai berikut:

- peserta didik dapat mengidentifikasi berbagai profesi orang tua.

- peserta didik dapat membuat alur cerita tentang tugas profesi orang tua.

- peserta didik dapat menceritakan profesi orang tua.

- peserta didik dapat menampilkan tugas dan fungsi profesi orang tua.

KKTP tersebut, bisa dikelompokkan menjadi dua kriteria (1) Mendeskripsikan profesi orang tua; dan (2) Menceritakan kembali profesi orang tua, dengan capaian pembelajaran berjenjang yakni  (1) Berkembang; (2) Layak; (3) Cakap; dan (4) Mahir.

Mendeskripsikan profesi orang tua.

  • Berkembang: jika peserta didik belum mampu mengidentifikasi profesi orang tua yang meliputi tugas dan tanggung jawab profesi tersebut
  • Layak: jika peserta didik mampu mengidentifikasi profesi orang tua yang meliputi tugas profesi tersebut.
  • Cakap: Jika peserta didik mampu mengidentifikasi profesi orang tua yang meliputi tugas dan tanggung jawab profesi tersebut.
  • Mahir: Jika peserta didik mampu mengidentifikasi profesi orang tua yang meliputi tugas dan tanggung jawab sesuai dengan letak geografi sehingga dapat memunculkan sebab profesi tersebut ada di lingkungan tersebut.

Menceritakan kembali profesi orang tua, dengan jenjang capaian sebegai berikut:

  • Berkembang: Jika peserta didik belum mampu menceritakan profesi orang tua
  • Layak: Jika peserta didik mampu menceritakan profesi orang tua namun belum mampu menyusun alur cerita.
  • Cakap: Jika peserta didik mampu menyusun alur cerita profesi orang tua dalam kelompok
  • Mahir: Jika peserta didik mampu menampilkan cerita terkait profesi orang tua di depan kelas.

Kemudian dibuat kesimpulan, misal: Peserta didik dianggap sudah mencapai tujuan pembelajaran jika kedua kriteria di atas mencapai tahap CAKAP.

Selanjutnya kriteria ketercapaian tersebut dituangkan da;am bentuk rubrik sebagai berikut:

Gamar: Ilustrasi rubrik asesmen/dokpri
Gamar: Ilustrasi rubrik asesmen/dokpri

Nah, jika ada peserta didik yang mungkin di kriteria pertama (mendeskripsikan profesi orang tua) sudah mencapai tahap Cakap, akan tetapi di kriteria kedua (menceritakan kembali) baru mencapai tahap Layak, maka peserta didik tersebut belum bisa dikatakan mencapai tujuan pembelajaran.

Demikian seterusnya.

Peserta didik dikatakan sudah mencapai tujuan pembelajaran jika peserta didik tersebut minimal sudah mencapai tahap Cakap di kedua kriteria yang sudah ditentukan.

Jika ada yang belum mencapai tahap Cakap, maka guru harus menindaklanjutinya dengan memberi tindakan remedial. Misal dalam kasus peserta didik yang belum mencapai tahap cakap di kriteria pertama sementara baru mencapai tahap layak di kriteria kedua di atas, maka guru bisa menindaklanjutinya dengan memberikapn pendampingan kepada peserta didik dalam menyusun alur cerita profesi orang tua.

Agar peserta didik memahami tujuan pembelajaran yang ingin dicapai dalam pembelajaran, maka sebaiknya rubrik asesmen tersebut diinformasikan kepada peserta didik sebelum guru memberikan tugas kepada peserta didik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun