Apa yang seharusnya dilakukan oleh seorang guru setelah mengetahui tingkat ketercapaian tujuan pembelajaran peserta didiknya di kelas? Perhatikan ilustrasi berikut:
Dimisalkan ada seorang guru yang sudah selesai memberi penjelasan tentang suatu materi di kelasnya. Kemudian di akhir pembelajaran, sang guru langsung melakukan ulangan dadakan untuk mengukur ketercapaian tujuan pembelajaran peserta didik mengenai materi yang baru saja mereka pelajari.
Sang guru pun menginformasikan kepada paserta didik bahwa hasil ulangan tersebut akan menjadi bagian dari nilai yang akan dimasukkan ke dalam rapor, oleh karenanya hasil pekerjaan peserta didik akan langsung dikoreksi dan apabila masih ada peserta didik yang belum mencapai ketuntasan akan langsung dilakukan remedial pada pertemuan berikutnya.
Setelah hasil ulangan dikoreksi, ternyata didapati hampir sebagian besar peserta didiknya masih belum memenuhi kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran yang diharapkan. Sang guru pun berencana akan melakukan remedial dengan memberikan soal yang sama atau memberi soal yang tingkat kesulitannya di bawah standar yang sudah diberikan. Tujuannya agar semua peserta didik mencapai ketuntasan kriteria tujuan pembelajaran yang diharapkan.
...
Dari ilustrasi tersebut, ada beberapa miskonsepsi atau malpraktik dalam pembelajaran yang dilakuakan oleh sang guru. Paling tidak ada 2 malpraktik atau miskonsepsi dalam pebelajaran dalam ilutrasi tersebut:
Yang pertama adalah: Sang guru tidak menerapkan kosep asesmen formatif dan sumatif yang tepat
Asesmen Formatif
Salah satu tahapan dalam proses pembelajaran yang penting dan tidak boleh ditinggalkan adalah Asesmen. Namun yang perlu diperhatikan adalah bahwa asesmen tersebut tidak boleh dilakukan hanya sekali dan di akhir pembelajaran saja. Asesmen sebaiknya dilakukan disepanjang proses pembelajaran yakni dengan menerapkan asesmen formatif.
Asesmen di awal pembelajaran termasuk asesmen formatif. Asesmen ini bertujuan untuk mengetahui kesiapan peserta didik dalam mengikuti pembelajaran. Disamping itu hasil asesmen di awal pebelajaran bisa digunakan guru untuk merancang pembelajaran yang tepat sesuai dengan tujuan pembelajaran yang telah ditentukan.
Tujuan utama dari asesmen formatif adalah untuk memantau dan memperbaiki proses pembelajaran, serta mengevaluasi pencapaian tujuan pembelajaran. Asesmen formatif dilakukan untuk:
- Mengidentifikasi kebutuhan belajar peserta didik.
- Mengetahui hambatan atau kesulitan yang dihadapi peserta didik.
- Mendapatkan informasi perkembangan peserta didik.
- Mendapatkan umpan balik, baik dari peserta didik maupun guru.
Asesmen Sumatif
Asesmen sumatif adalah asesmen yang dilakukan untuk memastikan ketercapaian keseluruhan tujuan pembelajaran. Asesmen sumatif dilakukan pada akhir proses pembelajaran atau dapat juga dilakukan sekaligus untuk dua atau lebih tujuan pembelajaran, sesuai dengan pertimbangan guru dan kebijakan satuan pendidikan.
Asesmen sumatif menjadi bagian dari perhitungan penilaian di akhir semester, akhir tahun ajaran, dan/atau akhir jenjang. Asesmen sumatif bertujuan untuk menilai pencapaian tujuan pembelajaran sebagai dasar penentuan kenaikan kelas dan atau kelulusan peserta didik.
Asesmen sumatif bisa dilakukan dengan cara membandingkan pencapaian hasil belajar peserta didik dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran yang sudah ditentukan.
Malpraktik kedua dari ilustrasi di atas adalah:
Guru belum melakukan remedial yang tepat. Remedial yang dilakukan hanya sekedar tes ulang yang dilakukan tanpa tindak lanjut
Tindak lanjut dari hasil asesmen adalah remedial. Akan tetapi bagaimana konsep remedial yang benar? Konsep remedial yang hanya merupakan pengulangan tes dengan menurunkan tingkat kesulitan soal atau memunculkan soal yang sama adalah merupakan bentuk malpratik dalam menindaklanjuti ketercapaian tujuan pembelajaran peserta didik.
Jika konsep remedial dimaknai demikian, maka guru dan peserta didik akan tidak lagi fokus pada kompetensi yang harus dikuasai, melainkan hanya akan fokus pada angka-angka semu KKM yang belum tentu mencerminkan kompetensi demi sebuah asumsi ketuntasan materi.
Bentuk remedial yang lebih tepat adalah dengan melakukan modifikasi pembelajaran. Misalnya guru bisa melakukan sesi pendalaman materi atau pendampingan secara individual bagi peserta didik yang belum tuntas dalam mencapai kriteria tujuan pembelajaran. Sehingga kegiatan remedial pun dapat menghasilkan data yang komprehensif mengenai perkembangan peserta didik.
Kegiatan remedial tidak hanya berfungsi sebagai mengukur keberhasilan peserta didik, melainkan juga dapat digunakan oleh guru untuk merefleksikan kriteria ketercapaian yang sudah dibuat sebelumnya. Apakah kriteria tersebut sudah sesuai dengan kompetensi peserta didik atau belum.
.....
Nah...yang mungkin lebih tepat dilakukan oleh sang guru dalam ilustrasi pembelajaran di atas adalah sang guru bisa memberi kesempatan kepada peserta didik untuk berkolaborasi dengan teman sekelasnya untuk mengerjakan soal latihan. Sang guru bisa memberikan juga kesempatan kepada peserta didik untuk berdiskusi dengan teman sekelasnya atau memgadakan sesi tanya jawab di akhir pembelajaran.
Ulangan atau asesmen sumatif bisa dilakukan pada pertemuan berikutnya dan sebelumnya guru memberi informasi secara detail kriteria tujuan pembelajaran yang akan diukur ketercapaiannya, dan jika perlu menjelaskan media apa saja yang harus dipersiapkan oleh peserta didik agar mereka benar-benar siap melakukan asesmen.
Kemudian jika setelah dilakukan asesmen sumatif ternyata masih ada peserta didik yang belum mencapai ketuntasan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran yang sudah ditentukan, maka guru harus melakukan analisis dan menindaklanjutinya dengan memodifikasi pembelajaran, jika diperlukan bisa dilakukan pembelajaran berdiferensiasi sebelum dilakukan asesmen sumatif secara keseluruhan.
Namun jika pun masih ada peserta didik yang masih belum mencapai ketuntasan, maka hal yang harus dilakukan oleh guru adalah berkolaborasi dengan guru lain untuk menemukan solusi terbaik berdasar semua data yang di dapat secara komprehensif sebagai bahan pertimbangan kenaikan kelas peserta didik tersebut dan memastikan tujuan pembelajaran dapat tercapai di akhir fase.
Jadi, tindak lanjut ketercapaian tujuan pembelajaran tidak hanya berhenti pada tes ulang semata, namun perlu ada tindak lanjut yang lebih bermakna.
Referensi:
Panduan Pembelajaran dan Asesmen, Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah (2022). Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia: Jakarta
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H