Ulangan atau asesmen sumatif bisa dilakukan pada pertemuan berikutnya dan sebelumnya guru memberi informasi secara detail kriteria tujuan pembelajaran yang akan diukur ketercapaiannya, dan jika perlu menjelaskan media apa saja yang harus dipersiapkan oleh peserta didik agar mereka benar-benar siap melakukan asesmen.
Kemudian jika setelah dilakukan asesmen sumatif ternyata masih ada peserta didik yang belum mencapai ketuntasan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran yang sudah ditentukan, maka guru harus melakukan analisis dan menindaklanjutinya dengan memodifikasi pembelajaran, jika diperlukan bisa dilakukan pembelajaran berdiferensiasi sebelum dilakukan asesmen sumatif secara keseluruhan.
Namun jika pun masih ada peserta didik yang masih belum mencapai ketuntasan, maka hal yang harus dilakukan oleh guru adalah berkolaborasi dengan guru lain untuk menemukan solusi terbaik berdasar semua data yang di dapat secara komprehensif sebagai bahan pertimbangan kenaikan kelas peserta didik tersebut dan memastikan tujuan pembelajaran dapat tercapai di akhir fase.
Jadi, tindak lanjut ketercapaian tujuan pembelajaran tidak hanya berhenti pada tes ulang semata, namun perlu ada tindak lanjut yang lebih bermakna.
Referensi:
Panduan Pembelajaran dan Asesmen, Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah (2022). Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia: Jakarta
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H