Mohon tunggu...
Asep S Solikhin
Asep S Solikhin Mohon Tunggu... Guru - Pendidik

Guru Hoby menulis "khoirunnasi anfa'uhum linnas"

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Merancang Modul Ajar

9 September 2022   22:49 Diperbarui: 9 September 2022   22:55 1328
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Image: olahan canva.com

Jaman sekarang ini masih ada gak ya guru yang enggan atau males-malesan membuat sendiri Rencana Pelaksanaan Pembelajaran atau RPP?. Katanya sekarang kan jamannya jaman serba digital. 

Cukup klik buka internet kemudian googling lalu ketik RPP yang diinginkan maka akan muncul banyak pilihan RPP yang ditawarkan. Tinggal download, paling minimal edit ganti identitas seperlunya, lalu print atau simpan flashdisk serahkan ke rental fotocopy, jadi deh. Ngapain susah-susah membuat RPP sendiri?.

Jika RPP hanya dipandang sebatas sebagai syarat administrasi guru yang harus ada di setiap supervisi Kepala Sekolah atau Pengawas Sekolah, mungkin itu cukup ya... Dengan guru memiliki administrasi lengkap seperti RPP, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah pasti merasa senang dan puas, karena guru lengkap administrasi mengajarnya.

Pertanyaannya adalah, apakah dengan guru lengkap administrasinya peserta didik merasa senang dan bangga? Sudahkah yang dimiliki guru tersebut sudah memenuhi kebutuhan peserta didik? Apakah benar jika guru tidak perlu membuat RPP sendiri, karena mengajar cukup menggunakan buku teks yang sudah ada. RPP cukup dijadikan prasyarat supervisi saja. Peserta didik juga tidak akan tahu, apakah guru membuat sendiri RPP-nya atau hanya mengunduh dari internet begitu saja. Apakah ini cukup???

Saya rasa ini pandangan yang kurang tepat.

Karena, pembelajaran yang baik adalah pembelajaran yang dirancang dan direncanakan dengan baik pula. Merencanakan pembelajaran itu tidak boleh asal, iia harus disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik, latar belakang, tempat tinggal dan kemampuan peserta didik. Hal-hal ini sangat penting dan pastinya akan memberi dampak positif bagi peserta didik.

Membuat RPP sendiri mungkin membuat susah guru. Tapi idealnya semua yang dilakukan oleh guru harus demi kepentingan peserta didik. Jadi bagi guru, membuat RPP sendiri dan disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik itu sangat penting.

RPP dalam paradigma baru bisa diganti dengan Modul ajar atau MA. Modul Ajar merupakan salah satu perangkat ajar yang harus ada dalam kurikulum. Ia sama seperti RPP atau lesson plan yang memuat rencana pembelajaran di kelas. Tapi, modul ajar memiliki komponen yang lebih lengkap dibanding RPP.

Dalam platform Merdeka Mengajar produksi Kemendikbudristek 2021, dijelaskan komponen-komponen apa saja yang hendaknya ada pada Modul Ajar, yaitu:

1. Fase Capaian Pembelajaran

Menunjukkan Modul Ajar (MA) di fase mana ia digunakan.

2. Jumlah Jam Pembelajaran (JP)

Bagian ini disesuaikan dengan alokasi waktu yang sudah ditentukan

3. Model belajar yang digunakan (daring atau luring)

4. Tujuan Pembelajaran

Sudah ditentukan saat menurunkan Capaian Pembelajaran (CP) menjadi ATP

5. Dimensi Profil Pelajar Pancasila

Yakni dimensi profil pelajar pancasila mana yang dapat dipenuhi dengan pembelajarn pada MA yang disusun

6. Pengetahuan / Keterampilan Prasyarat

Yang perlu dimiliki peserta didik sebelum mempelajari topik tertentu. Kompetensi awal merupakan ukuran seberapa dalam modul ajar dirancang

Adapun komponen-komponen detail per-pertemuan pembelajaran perlu dilengkapi dengan:

1. Bahan Ajar

Merupakan materi apa yang akan diajarkan disetiap pertemuan.

2. Pertanyaan Pemantik

Yaitu pertanyaan yang memantik peserta didik untuk menyelami makna dan manfaat materi pembelajaran bagi kehidupannya

3. Indikator Keberhasilan dari tujuan Pembelajaran

4. Asesmen

Berisi rencana asesmen di setiap pertemuan

5. Sarana dan Prasarana

Yaitu pendukung pembelajaran seperti sumber belajar, media, lembar asesmen dan lain-lain. Beragam jenis pendukung pembelajaran di sesuaikan dengan kebutuhan peserta didik.

6. Rincian Kegiatan

7. Lampiran

  • Lembar aktivitas
  • Rubrik penilaian
  • Bahan ajar lain
  • Media pendukung tambahan yang sekiranya dibutuhkan untuk keperluan mengajar
  • Detail komponen setiap pertemuan

Namun demikian dijelaskan pula bahwa komponen-komponen tersebut bukan sebuah keharusan, karena komponen dalam modul ajar bisa disederhanakan atau ditambahkan sesuai kebutuhan. Guru diberi kemerdekaan untuk:

  • Menggunakan modul ajar yang sudah disediakan oleh Pemerintah; atau
  • Memodifikasi modul ajar sesuai karakteristik dan kebutuhan peserta didik dan lingkungan; atau bahkan
  • Menyusun sendiri modul ajar sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik dan lingkungan.

Pada prinsipnya modul ajar yang digunakan oleh guru dalam mengajar di kelas harus memenuhi 4 kriteria, yaitu:

1. Pemahaman konsep dari setiap mata pelajaran melalui pengalaman belajar dan lintas disiplin

2. Menumbuhkan minat untuk belajar, melibatkan peserta didik berkaitan dengan pengalaman atau pengetahuan sebelumnya, serta menyesuaikan capaian belajarannya

3. Menyesuaikan konteks diri dan lingkungan peserta didik

4. Keterkaitan antar alur pembelajaran dengan fase belajar murid

Ada beberapa strategi yang perlu guru ketahui dalam membuat, memodifikasi dan mengembangkan modul ajar, yaitu:

  • Berkolaborasi dengan rekan guru dengan mata pelajaran yang sama
  • Pembagian peran dengan rekan guru satu fase. Misal pembagian penanggungjawab modul ajar
  • Membagi pengalaman dan pengetahuan kepada rekan guru lain.

Referensi:
Platform Merdeka Mengajar; Modul Pelatihan Mandiri; Materi Modul Ajar; Kemendikbudristek 2021; https://guru.kemdikbud.go.id/pelatihan-mandiri/video/126?materi=252&materi_name=Merumuskan%20Modul%20Ajar&modul=30&modul_name=&topik=11&topik_name=Perencanaan%20Pembelajaran%20%20SD%2FPaket%20A

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun