Mohon tunggu...
Asep Saepul Adha
Asep Saepul Adha Mohon Tunggu... Guru - Guru SD

Senang membaca dan suka menulis

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Indonesia Darurat Tikus

1 November 2024   08:21 Diperbarui: 1 November 2024   08:21 212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kasus ini mencerminkan bahwa korupsi telah merugikan negara. Seperti tikus yang merusak tanaman dan hasil panen, para koruptor merusak perekonomian dan kesejahteraan rakyat dengan cara yang sama, dengan diam-diam menggerogoti aset negara.

Jauh sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) telah berhasil menangani sejumlah kasus besar, yang menjadi perhatian publik. Kasus tersebut bertajuk dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, yang mencakup periode 2015 hingga 2022. Kasus ini kemudian dikenal dengan singkatan "kasus korupsi timah."

Kasus tersebut melibatkan berbagai pihak terkait dan memiliki dampak luas, baik secara ekonomi maupun lingkungan, mengingat pentingnya komoditas timah bagi perekonomian Indonesia. Proses hukum masih berjalan, dengan sejumlah bukti dan temuan yang terus dikaji untuk mengungkap sejauh mana praktik korupsi ini terjadi, serta pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.

Dilansir dari detikNews, Rabu, 30 Oktober 3024, menurut Bambang Hero Saharjo, ahli lingkungan dari Institut Pertanian Bogor (IPB), kerugian lingkungan dari kasus dugaan korupsi timah mencapai sekitar 271 triliun rupiah.

Bambang menjelaskan bahwa angka-angka tersebut bukanlah prediksi sembarangan; itu adalah hasil dari perhitungan menyeluruh tentang kerusakan lingkungan yang terjadi di dalam dan di luar hutan.

Kerugian tersebut termasuk kerusakan ekosistem, kerusakan tanah, dan kemungkinan kehilangan fungsi lingkungan dalam jangka panjang.

Bambang menyatakan bahwa kerusakan ini akan berdampak pada lingkungan saat ini dan generasi mendatang jika tidak segera ditangani.

Indonesia, dalam hal ini, sedang menghadapi darurat tikus dalam dua dimensi yang berbeda. Di satu sisi, serangan tikus secara harfiah mengancam kehidupan dan kesehatan masyarakat, sementara di sisi lain, korupsi yang diwakili oleh 'tikus-tikus' koruptor menggerogoti perekonomian dan kepercayaan rakyat terhadap pemerintah.

Kedua jenis tikus ini memerlukan tindakan tegas dan cepat, baik dari masyarakat maupun pemerintah, untuk memulihkan stabilitas dan keamanan.

Pembasmian tikus secara fisik bisa dilakukan dengan teknologi dan cara-cara tradisional, seperti yang dilakukan oleh warga Dusun Cibatu, namun memberantas tikus koruptor membutuhkan tindakan lebih kompleks. Ini melibatkan penegakan hukum yang kuat, reformasi sistemik, serta partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi pemerintah.

Pada akhirnya, darurat tikus di Indonesia, baik yang nyata maupun metaforis, harus diselesaikan untuk memastikan masa depan yang lebih bersih dan sehat bagi semua.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun