(opini masyarakat berdasarkan survey)
Keterangan:
Untuk keperluan artikel ini, saya melakukan survey kepada masyarakat yang terdiri dari berbagai macam profesi. Seperti: Siswa, Mahasiswa, Wiraswasta, Ibu Rumah Tangga, Polisi dan lain-lain. Jumlah responden 35 orang dan menggunakan instrumen angket. Survey dilaksanakan mulai dari tanggal 30 desember 2013 sampai dengan 1 Januari 2014. Survey ini dilakukan untuk keperluan mengikuti Sustainable Minning Boot Camp PT. Newmont Nusa Tenggara (formulir on-line dapat dilihat disini)
Apa yang dimaksud dengan pertambangan?
Beragam definisi yang dikemukakan oleh masyarakat mengenai kegiatan pertambangan. Menurut responden yang di ambil secara acak oleh saya. 3 Responden mengemukakan definisi pertambangan sebagai berikut :
- “Pencarian, pengambilan, pengolahan, bahan bahan tambang dari alam.”
- “Pertambangan itu kegiatan menggali kekayaan alam berupa bahan tambang untuk kemudian diolah menjadi sesuatu yang lekat dengan kehidupan kita sehari-hari. Misalnya besi yang didapat dari pertambangan, diolah menjadi sendok untuk membantu kita makan pada beberapa orang. mineral, batu bara, emas, dan minyak bumi juga sangat membantu kehidupan manusia, bukan?”
- "Pertambangan adalah tempat bekerja."
[caption id="attachment_287552" align="aligncenter" width="539" caption="Hasil Survey "]
Grafik tersebut menyatakan persentase responden saat menjawab tentang definisi pertambangan. Secara umum, sebanyak 38% responden telah mengetahui bahwa pertambangan itu merupakan suatu proses mengolah SDA berupa bahan tambang. Sekitar 2% tidak mengetahui apa yang dimaksud pertambangan.
Baiklah, kita simpulkan apa yang dimaksud dengan pertambangan?
Pertambangan adalah proses mengolah sumber daya alam berupa bahan tambang menjadi barang yang siap pakai yang diperlukan oleh manusia untuk kelangsungan dan kesejahteraan hidupnya. Bahan tambang yang dimaksud seperti minyak, emas, besi dan tembaga. Sedangkan bahan siap pakai maksudnya disini seperti sendok, bensin, perhiasan dan logam untuk bahan bangunan.
Di jaman globalisasi ini, masyarakat telah menyadari betul akan mengikuti perkembangan informasi. Tidak terkecuali menganai pertambangan di Indonesia. Hasil dari survey ini menunjukkan bahwa :
[caption id="attachment_287553" align="aligncenter" width="480" caption="Media untuk mendapatkan informasi pertambangan"]
Sebagian besar masyarakat mengetahui informasi pertambangan dari halaman web dan sosial media. Seperti facebook dan twitter yaitu sebanyak. Sedangkan selebihnya diperoleh melalui artikel, buku pelajaran, koran, majalah dan televisi. Adapun kategori yang termasuk lainnya yaitu, responden mendapatkan informasi pertambangan dari orang lain, seperti : guru dan sanak saudara yang bekerja dipertambangan.
Ternyata tren jejaring sosial juga mempengaruhi masyarakat mendapatkan informasi tentang pertambangan. Cukup unik.
Isu lain yang terkait dengan pertambangan
[caption id="attachment_287554" align="aligncenter" width="480" caption="Isu lain terkait pertambangan"]
Pendapat masyarakat tentang isu lain yang terkait dengan pertambangan adalah sebagai berikut :
- Kerusakkan lingkungan
- Peningkatan Pendapatan negara
- Peningkatan kesejahteraan masyarakat
- Lainnya (sebagai bahan inovasi untuk teknologi, pemanfaatan di bidang industri dan transportasi
“Apakah pertambangan di Indonesia menguntungkan?”
Berbicara tentang keuntungan pertambangan, tentu opini masyarakat mengenai hal tersebut memunculkan respon yang beragam. Sebanyak 74,29% mengatakan bahwa kegiatan pertambangan adalah hal yang menguntungkan. 8,57% mengatakan tidak menguntungkan dan sisanya 17,14% tidak mengetahui.
[caption id="attachment_287556" align="aligncenter" width="480" caption="grafik responden tentang keuntungan pertambangan"]
Sebanyak 33% responden mengatakan bahwa kegiatan pertambangan adalah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, 36% responden sepakat bahwa pertambangan dapat menambah pendapatan negara, 14% responden sepakat bahwa pertambangan dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat dan bisa membuka lapangan pekerjaan, 3% responden mengatakan bahwa pertambangan bisa mendorong kemajuan industri.
Setelah dilakukan kajian tentang keuntungan pertambangan diperolehlah hal-hal sebagai berikut:
I. Pertambangan adalah proses memenuhi kebutuhan manusia
Manusia dengan sibuk menyelesaikan berjuta urusannya pasti memerlukan kebutuhan yang banyak. Misalkan untuk pergi ke sekolah pasti kita memerlukan angkutan transportasi. Katakanlah angkot, memerlukan bensin untuk dapat dioperasikan. Bukankah bensin itu barang hasil tambang, bukan?
II. Meningkatkan pendapatan negara
Seiring dengan penambahan komoditi batubara untuk diekspor negara mendapatkan keuntungan sekitar 6,2 trilyun selama 3 tahun. Dari tahun 2004 sebesar 2,57 trilyun dan meningkat menjadi 8,7 trilyun pada tahun 2007 (Ermina, 2008). Itulah bukti pertambangan meningkatkan pendapatan negara dan itu baru dari satu komoditi saja yaitu batubara. Untuk PTNTT menyumbang pajak untuk local government tahun 2000-2013 senilai US$1,64 juta, sementara nasional hingga US$8,4 juta(kabarbisnis.com).
III. Meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Tentunya dengan pendapatan negara yang meningkat berimplikasi pada APBN yang meningkat pula. Sehingga anggaran untuk pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan pula.
IV. Membuka lapangan pekerjaan
Dengan bermunculannya perusahaan tambang milik swasta, milik pemerintah atau merupakan kolaborasi swasta dengan pemerintah akan menyerap tenaga kerja bagi kaum pribumi.
Yayasan Serikat Tani Pembangunan mencatatkan estimasi jumlah kesempatan pekerja berkat kehadiran PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Hasil kesempatan kerja yang dihasilkan terus meningkat tiap tahunnya. Perwakilan Yayasan Serikat Tani Pembangunan, Iwan Irawan menuturkan, di tahun 2000 estimasi jumlah kesempatan kerja di Nusa Tenggara Barat (NTB) mencapai 31 ribu orang. Kemudian pada tahun 2005 ada peningkatan yang menembus angka 44 ribu orang. (kabarbisnis.com) V. Mendorong kemajuan perindustrian kecil maupun mikro
Salah satu komitmen PT NTT adalah memajukkan pengembangan Usaha Kecil dan Mikro. Contohnya adalah pengembangan industri rumah tangga berupa food processsing usaha kecil dan mikro dengan omset mencapai Rp118 juta/tahun.
“Apakah pertambangan di Indonesia merugikan?”
Berbicara pertambangan di Indonesia tidak lepas dari pro dan kontra. Banyak masyarakat yang mengatakan pertambangan membawa dampak positif bagi kemajuan indonesia tetapi ada pula yang mengatakan bahwa pertambangan menimbulkan kerugian. Pro dan kontra adalah merupakan hal yang wajar yang terpenting bagaimana caranya agar pengusaha tambang (pemerintah atau swasta) bisa bersimbiosis muatalisme dengan masyarakat agar kesejahteraan sosial bisa tercapai.
Sebanyak 48,57% responden mengatakan bahwa pertambangan merugikan 31,43 mengatakan tidak dan selebihnya 20% tidak tahu.
[caption id="attachment_287568" align="aligncenter" width="480" caption="Apakah pertambangan di indonesia merugikan?"]
Beragam alasan responden dikemukakan perihal dampak negatif/ kerugian yang ditimbulkan dari pertambangan yaitu :
I. Menimbulkan kerusakan lingkungan
Masyarakat sangat khawatir akan terjadinya kerusakan lingkungan. Jika lingkungan sudah rusak maka bencana pun tidak akan terelakan lagi. Hal ini menjadi ke khawatiran terbesar masyarakat terhadap kegiatan pertambangan di Indonesia.
II. Eksploitasi yang tidak bertanggung jawab
Kerugian ini bisa timbul karena adanya penambang liar yang tidak mendapat ijin dari pemerintah. Hal ini banyak terjadi mengingat pengawasan pemerintah terhadap hal ini perlu ditingkatkan lagi.
III. Sumber Daya Alam semakin menipis
Pertambangan adalah mengolah bahan tambang. Bahan tambang merupakan sumber daya alam (SDA) yang tidak terbarukan. Oleh karenanya masyarakat sangat berharap
pengelola pertambangan secara bijak mengelola bahan tambang tersebut.
IV. Kesejahteraan penduduk sekitar daerah pertambangan terbengkalai
Banyak perusahaan tambang yang tidak memperhatikan kesejahteraan penduduk di sekitar area tambang. Masyarakat sangat menyayangkan hal tersebut. Padahal yang seharusnya disejahterakan adalah penduduk yang dekat terlebih dahulu atau dalam regional tertentu.
V.Barang yang diekspor merupakan barang setengah jadi sehingga pendapatan pemerintah tidak optimum.
Hal ini menjadi masukan bagi pemerintah dan pengusaha tambang agar memaksimalkan pendapatan dengan mengekspor barang jadi dari hasil tambang. Dengan demikian pendapatan untuk pemerintah dan instansi yang terkait bisa lebih optimal.
Harapan-harapan masyarakat terhadap pertambangan di Indonesia
1.Pengelolaan usaha pertambangan oleh pemerintah secara mandiri 2.Pertambangan yang ramah lingkungan 3.Peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar area pertambganan 4.Peningkatan Sumber Daya Manusia melalui pendidikan 5.Pengawasan aktif tentang manajerial pertambangan agar tidak terjadi tindakan korupsi 6.Penegakkan hukum ‘rule of law’ mengenai UU yang mengatur pertambangan harus lebih dipertegas.
Sangat ideal harapan yang dikemukakan oleh masyarakat kepada pemerintah Indonesia dan instansi pertambangan untuk menjadikan poin-poin tersebut sebagai batasan-batasan yang harus dipenuhi oleh pemerintah dan instansi yang terkait. Oleh karena itu, saya mengambil contoh salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan yaitu PT Newmont Nusa Tenggara yang sedang berkomitmen dalam pemenuhan harapan-harapan tersebut.
Di bidang pertanggung jawaban terhadap lingkungan Newmont berkeyakinan bahwa pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab dan kinerja lingkungan terdepan merupakan bagian yang tak terpisahkan untuk menjadi perusahaan yang efektif dan sukses.
Hal ini dapat dicapai melalui kepemimpinan dan penerapan sistem manajemen formal yang andal, yang mendukung pengambilan keputusan secara efektif, mengelola risiko perusahaan dan mendorong peningkatan yang berkelanjutan.
Saat ini PTNNT telah menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan (SML) ISO 14001. Salah satu komponen penting yang menjadi pusat dari penerapan SML adalah Kebijakan Lingkungan. Kebijakan Lingkungan yang ditandatangani Senior Vice President dan General Manager Operations adalah merupakan komitment terhadap setiap operasi dan fasilitas tambang Newmont Asia Pasifik (APAC).
Di bidang pertanggung jawaban sosial, prinsip dasar program tanggung jawab sosial PTNNT didasarkan pada:
- Kesejahteraan - Pengembangan masyarakat tidak semata-mata berorientasi pada peningkatan ekonomi semata tetapi juga harus diimbangi dengan peningkatan yang lain, khususnya kualitas kesehatan, pendidikan dan rasa aman.
- Kemandirian - Pengembangan masyarakat diutamakan untuk memacu tumbuhnya kapasitas yang tangguh dari masyarakat untuk mampu mengelola dan mengembangkan sumberdaya yang dimiliki, agar tidak banyak tergantung pada pihak lain.
- Keterpaduan - Prinsip keterpaduan memerlukan keteraturan dan terintegrasi yang saling mengisi dan memberikan manfaat positif antara satu dengen yang lain. Pengembangan masyarakat diselenggarakan dengan mengintegrasikan berbagai kepentingan dari berbagai pihak dan berbagai bidang (kesehatan, pendidikan, pertanian, ekonomi, sosial budaya dan agama).
- Keberlanjutan - Pengembangan masyarakat diselenggarakan dengan menjamin kelestarian dan kelangsungan daya dukung dan daya tampung lingkungan dengan memperhatikan kepentingan generasi mendatang.
- Keterbukaan - Pengembangan masyarakat memberikan akses yang selaus-luasnya kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi yang berkaitan dengan program-program masyarakat.
- Partisipatif - Pengembangan masyarakat diselenggarakan melalui kemitraan dengan melibatkan para pemangku kepentingan, baik dalam proses perencanaan, implementasi dan monitoring.
- Akuntabilitas - Penyelenggaraan pengembangan masyarakat harus dapat dipertanggung-jawabkan baik prosesnya, pembiayaannya maupun hasilnya.
- Keadilan - Program pengembangan masyarakat dapat memberi manfaat bagi masyarakat tanpa memandang status dan latar belakang.
PTNNT percaya bahwa masyarakat sekitar tambang harus memperoleh keuntungan ekonomi termasuk di bidang kesempatan kerja dan kegiatan lain yang berkembang melalui keberadaan tambang. Keuntungan ini harus tetap berlanjut meskipun masa operasi tambang telah selesai nanti. Demikian pula halnya dengan industri dan usaha yang berkembang, harus dapat terus tumbuh meskipun masa operasi tambang telah berakhir.
Ekspektasi masyarakat terhadap pelaku kegiatan pertambangan dalam hal ini pemerintah dan instansi yang terkait sangat tinggi. Oleh karenanya pertambangan dengan prinsip “good mining camp” harus menjadi jembatan penghubung ekspektasi dan realita. Agar terciptanya simbiosis mualisme antara pihak pengelola pertambangan dan pemerintah haruslah setiap pihak mengenal dan mengetahui lebih dalam apa yang menjadi kebutuhan dari masing-masing pihak dengan mengutamakan prinsip-prinsip yang baik dalam rangka mensejahterakan masyarakat.
Semoga artikel yang berbasis survey ini bisa mendekatkan secara lebih “intim” lagi antara masyarakat dan pengelola pertambangan.
Referensi :
- http://www.ptnnt.co.id/id/tanggung-jawab-sosial.aspx ( 1 januari 2014 pukul 20:03)
- http://www.ptnnt.co.id/id/pengelolaan-lingkungan.aspx (1 januari 2014 pukul 20:10)
1.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H