Tatacara
Diwajibkan membaca salam setelah selesai dia raka'at, maka tidak sah jikalau shalatnya empat raka'at sekali salam, berbeda dengan shalat sunnah dzuhur, Ashar, Dzuhaa, dan Witir.Â
Waktunya
Mengerjakan Shalat Tarawih awal waktu lebih utama dari pada mengerjakannya di tengah malam.Â
Kenapa disebut tarawih
Sumiyat taraawiih liannahum kaanuu yastarihuuna lithuula qiyaamihim ba'da kulli tasliimataini..Â
Menurut imam zainuddin Al-Malibari shalat tersebut dinamakan dengan shalat Tarawih, karena mereka (para sahabat nabi) beristirahat karena lama berdirinya setelah setiap dia kali membaca salam.Â
Yu'khodzu minat-ta'liilil madzkuuri annahuu yanbagii thuulul qiyaami bilqiroo'ati ma'al khudzuuri wal khusyu'i khilaafan limaa ya'taadahu kastsiiruuna fii zamaanina min takhfifihaa wa yatafakharuuna bidzaalika. Qoola qotbul irsyaadi sayyidunaa Abdullah Ibnu Alawi Al Haddaad fin-nashooih, walyalhdzar minat talhfiifil mufrithil ladzii ya'tadahu katsiirun minal juhalaai fii shalaatihim littaraawihi hattaa rubbamaa yaqouuna bisababihi fil ikhlaali bisyaiin minal waajibaati mitslu tarkit thuma-niinati firrukuui wassujuudi wa tarki qiroo'atil faatihati alal wajhilladzii laabudda minhu bisabaabil 'ajlati fayashiiru ahaduhum 'indalllaahi laa gua shalla fafaaza bitstsawaabi walaa huwa tarkun fa'tarofa bittaqhsiiri wasallama minal i'jaabi wa hadzihii wamaa asybahuhaa min a'dzami makaayidusy syaithaani liahlil iimaani..Â
Sayyid Bakri dalam kitab I'natut Tholibinnya menjelaskan "Diambil dari sebab yang di sebutkan bahwa hendaknya memperlama berdiri dengan membaca serta khudzur dan khusyu' berbeda dengan apa yang telah menjadi kebiasaan banyak orang pada zaman kita dari menganggap enteng tarawih dan berbangga dengan hal itu, Qothbul irsyad sayyidina Abdullah bin Alawi Al Haddad berkata dalam An-Nashaa-ih, "Dan berhati-hatilah dari menganggap enteng yang berlebihan yang telah menjadi kebiasaan orang-orang bodoh dalam shalat mereka terhadap shalat Tarawih, mereka bahkan mungkin melanggar beberapa kewajiban karenanya seperti meninggalkan thuma-ninah pada ruku' dan sujud, dan meninggalkan bacaan Al-Fatihah sebagaimana mestinya karena tergesa-gesa maka salah seorang dari kalian menurut pandangan Allah, bukan ia shalat dan mendapat pahala dan dia juga tidak meninggalkannya, sehingga dia mengakui kekurangannya dan bebas dari i'jab, ini dan hal-hal serupa merupakan tipu muslihat setan yang paling besar terhadap orang-orang yang beriman"."
Mohon maaf dan mohon koreksi apabila terdapat kekeliruan dalam hal penerjemahan dan penyampaian kepada yang lebih mengerti.Â
ReferensiÂ