Mohon tunggu...
Asep Mohamad Taufik Hidayat
Asep Mohamad Taufik Hidayat Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa Magister Akuntansi Dosen Prof. Dr. Apollo M.Si.Ak NIM 55521110028

55521110028 Asep Mohamad Taufik Hidayat Universitas Mercu Buana Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

TB2_Cara Memahami Peraturan Perpajakan Kontemporer Pendekatan Semiotika

24 Mei 2022   22:16 Diperbarui: 24 Mei 2022   23:03 406
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

dokpri
dokpri

Tiga dasawarsa antara akhir Perang Dunia II dan krisis minyak pertama pada pertengahan 1970-an kadang-kadang disebut les trentes glorieuses, tiga puluh tahun yang gemilang. Tahun yang setidaknya jika dilihat dengan nostalgia ke belakang, menghasilkan pertumbuhan dan meningkatkan kesejahteraan bagi semua. Kenyataannya, periode 1945-75 lebih bernuansa dan berbeda dari yang ditunjukkan label ini, dan tidak diragukan lagi jauh dari kata "mulia" bagi banyak orang, paling tidak di kelompok negara-negara "non-OECD" (atau "berkembang") yang sangat heterogen. Tidak mengherankan bahwa tiga dekade berikutnya yang menjadi fokus tulisan ini juga telah menghasilkan hasil yang beragam, tidak terkecuali di bidang fiskal.

Tentu saja apa yang dilihat seseorang selalu tidak hanya bergantung pada di mana ia duduk, tetapi juga pada tepatnya di mana (dan kapan) ia memandang dan juga pada apa yang ia cari. Apa yang saya cari dalam tulisan ini pada dasarnya adalah bukti bahwa kebijakan pajak baru-baru ini telah dipengaruhi oleh penelitian pajak. Atau, dengan kata lain, apa buktinya bahwa para peneliti pajak telah memusatkan perhatian pada masalah-masalah yang benar-benar membentuk kebijakan pajak? Sebagian besar penelitian pajak dilakukan di negara-negara OECD yang menjadi fokus utama volume ini dan isu-isu yang dibahas di sini tentu saja relevan dengan negara-negara tersebut.

Namun, untuk sebagian besar, dalam tulisan ini saya berfokus pada negara-negara berkembang (non-OECD). Saya melakukannya karena tiga alasan. Pertama, karena di era globalisasi kita semua sebenarnya berada di kapal yang sama, mungkin berguna bahkan bagi mereka yang perhatian utamanya adalah untuk negara maju tertentu untuk merenungkan secara lebih umum tentang bagaimana masalah pajak muncul dan ditangani. dengan di seluruh dunia. 

Kedua, karena masalah fiskal dan kekhawatiran tentang relevansi banyak penelitian ekonomi tentang perpajakan lebih besar di negara-negara berkembang, pertanyaan yang diangkat di atas muncul paling tajam dalam konteks ini. Akhirnya, dominasi ekonom "dunia pertama" keduanya dalam membentuk penelitian pajak dan dalam memberikan nasihat tentang kebijakan pajak kepada negara-negara berkembang, menunjukkan bahwa pengalaman di dunia non-OECD dapat memberikan ujian yang sangat jelas apakah nasihat itu masuk akal. Sudahkah kita memberikan nasihat yang baik? 

Apakah ada yang mendengarkan? Apakah ada isu-isu penting yang harus kita perhatikan jika kita ingin penelitian pajak memberikan kontribusi lebih untuk perbaikan sistem perpajakan? Bagaimana para peneliti pajak di negara mana pun, OECD atau negara berkembang, bisa lebih sukses daripada yang ditunjukkan oleh pengalaman hingga saat ini tidak hanya dalam "berbicara kebenaran kepada kekuasaan" (Wildavsky 1979) tetapi juga apakah didengar?

Bagaimana negara-negara mengenakan pajak sendiri terus berubah, seperti yang dibahas Heady (2009) baru-baru ini secara rinci sehubungan dengan negara-negara OECD dan seperti yang ditinjau oleh Norregaard dan Khan (2007) dalam perspektif yang lebih luas. Dunia berubah, begitu pula pajak. Penelitian baru juga dapat mengubah pemahaman dan gagasan kita tentang apa yang dimaksud dengan sistem pajak yang baik. 

Sekilas, mungkin mengejutkan untuk mengetahui bahwa baik tingkat pajak maupun (dalam perspektif luas) struktur pajak di negara-negara berkembang tidak terlihat berbeda dari yang mereka lakukan 30 tahun yang lalu. Hasil ini tampaknya sangat aneh karena sebagian besar negara berkembang menghadapi tantangan fiskal yang substansial baik dari lingkungan mereka yang berubah dan seringkali dari komunitas pembangunan internasional, yang terus-menerus menyampaikan pesan yang sering bertentangan untuk membelanjakan lebih banyak, membelanjakan lebih baik, mengenakan pajak lebih banyak, dan mengenakan pajak lebih baik. 

Penilaian IMF (2005) baru-baru ini, misalnya, menetapkan rasio pendapatan terhadap PDB sebesar 15-20 persen sebagai "ambang" minimum yang wajar untuk negara-negara berkembang. Demikian pula, Proyek Milenium PBB (2005) menginformasikan negara-negara berkembang bahwa rata-rata mereka perlu memobilisasi tambahan 4 persen dari PDB dalam pendapatan pajak untuk mencapai target minimal yang ditetapkan oleh proyek (Tujuan Pembangunan Milenium) yaitu, untuk meningkatkan dari tingkat pajak rata-rata mereka saat ini sebesar 17-18 persen menjadi sesuatu mendekati 22 persen.

Rata-rata bagian pajak (tidak termasuk jaminan sosial) meningkat dari 30 menjadi sekitar 35 persen dalam beberapa dekade terakhir di negara-negara maju (OECD). Namun, di negara-negara berkembang, bagian pajak dari output hanya meningkat sedikit: memang, sejak tahun 1980-an bagian pajak mereka hampir konstan. Sebaliknya, penelitian sebelumnya menemukan bahwa rasio pajak rata-rata untuk pemerintah pusat di (sampel yang lebih kecil) negara berkembang telah meningkat sekitar 24 persen selama dua dekade sebelumnya, menunjukkan bahwa "konvergensi tingkat pajak antara negara maju dan berkembang tampaknya berjalan dengan baik (Chelliah 1971). 

Beberapa dekade terakhir telah mengubah gambaran. Faktanya, pada awal abad ini, rasio pajak di negara maju kira-kira dua kali lipat di negara berkembang perbedaan yang jauh lebih besar daripada tahun 1970-an. Meskipun rasio pajak bervariasi menurut tingkat pendapatan, bahkan negara-negara termiskin, meskipun jelas lebih dibatasi daripada negara-negara kaya, memiliki kebijaksanaan yang cukup besar mengenai berapa banyak mereka menaikkan pajak. Baik kesempatan maupun pilihan mempengaruhi tingkat pajak. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun