Mohon tunggu...
Humaniora

Ke Mana Pancasila?

2 Juli 2015   14:05 Diperbarui: 2 Juli 2015   14:05 294
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Ke Mana Pancasila?

Hampir semua rakyat Indonesia mengetahui dan pada umumnya hafal bunyi sila dalam Pancasila. Namun tidak semua mengetahui hakikat dan kedudukan Pancasila bagi bangsa atau rakyat Indonesia. Bagi bangsa Indonesia, sikap hidup yang diyakini kebenarannya tersebut bernama Pancasila.

Nilai-nilai yang terkandung di dalam sila-sila Pancasila tersebut berasal dari budaya masyarakat bangsa Indonesia sendiri. Oleh karena itu, Pancasila sebagai inti dari nilai-nilai budaya Indonesia maka Pancasila dapat disebut sebagai cita-cita moral bangsa Indonesia. Cita-cita moral inilah yang kemudian memberikan pedoman, pegangan atau kekuatan rohaniah kepada bangsa Indonesia di dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Suatu bangsa tidak akan dapat berdiri dengan kokoh tanpa dasar negara yang kuat dan tidak dapat mengetahui dengan jelas kemana arah tujuan yang akan dicapai tanpa Pandangan Hidup. Dengan adanya Dasar Negara, suatu bangsa tidak akan terombang ambing dalam menghadapi permasalahan baik yang dari dalam maupun dari luar. Sudah menjadi kesepakatan bersama, bahwa Pancasila ditetapkan sebagai Dasar Negara RI oleh para Pendiri Negara. Untuk itu Pancasila mempunyai fungsi dan tujuan yang mengatur sendi-sendi kehidupan bangsa.

Pancasila Sebagai Dasar Negara tentunya memiliki fungsi yang sangat penting yaitu:

Sebagai Jiwa Bangsa Indonesia, sebagai kepribadian bangsa Indonesia, merupakan perjanjian luhur artinya Pancasila telah disepakati secara nasional sebagai dasar negara tanggal 18 Agustus 1945 melalui sidang PPKI (Panitia Persiapan kemerdekaan Indonesia), sebagai sumber dari segala sumber tertib hukum, dan sebagai cita-cita dan tujuan yang akan dicapai bangsa Indonesia

Selain fungsi pancasila juga memiliki tujuan yaitu :

Menghendaki bangsa yang religius yang taat kepada Tuhan YME, menjadi bangsa yang menghargai Hak Asasi Manusia, menghendaki menjadi bangsa yang nasionalis yang mencintai tanah air Indonesia, menghendaki bangsa yang demkratis dan menjadi bangsa yang adil dan makmur secara sosial ekonomi.         

Pancasila adalah sebagai dasar filsafat negara dan pandangan filosofis bangsa indonesia. Oleh karena itu sudah merupakan suatu keharusan moral untuk secara konsisten merealisasikannya dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Hal ini berdasarkan pada suatu kenyataan secara filosofis dan objektif bahwa bangsa indonesia dalam hidup bermasyarakat dan bernegara mendasarkan pada nilai-nilai yang tertuang dalam sila-sila pancasila yang secara filosofis merupakan filosofi bangsa indonesia sebelum mendirikan negara.

Secara filosofis, bangsa indonesia sebelum mendirikan negara adalah sebagai bangsa yang berketuhanan dan berkemanusiaan, hal ini berdasarkan kenyataan objektif bahwa manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Syarat mutlak suatu negara adalah adanya persatuan yang terwujudkan sebagai rakyat (merupakan unsur pokok negara), sehingga secara filosofis negara berkesatuan dan berkerakyatan konsekuensinya rakyat adalah merupakan dasar ontologism demokrasi, karena rakyat merupakan asal mula kekuasaan suatu negara.

Pancasila sebagai pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan keharusan moral untuk direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari, mengandung arti bahwa implementasi pemahaman nilai-nilai dasar pancasila yang tertuang pada 5 (lima) sila pancasila menjadi keharusan tertanam dalam jiwa masyarakat indonesia.

Bila kita kembali pada masa sebelum proklamasi, semua rakyat bersatu untuk menjadikan indonesia sebagai negara yang merdeka, dengan semangat kebangsaan dan bernafaskan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila ( pancasila telah dikenal pada zaman majapahit yang terdapat dalam buku sutasoma , yang mengandung arti “berbatu sendi yang lima" ). Bangsa indonesia dapat memerdekakan dirinya dari penjajahan, merupakan kondisi yang sangat harmonis, dengan semangat kebersamaan walaupun berbeda-beda (Bhineka Tunggal Ika), memiliki tujuan yang mulia yaitu kemerdekaan.

Saat ini, di era yang sudah serba canggih dengan perkembangan budaya yang begitu pesat, para pemikir-pemikir bangsa yang makin profesional, dinamika masyarakat yang mengarah kepada demokrasi serta situasi lain yang mendukung perkembangan bangsa indonesia, namun kewjiban kita yang hidup dialam reformasi untuk mempertahankan pancasila menjadi keharusan moral menjadi sulit untuk direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Kondisi dan fakta yang terjadi saat ini sangat memprihatinkan, perbedaan pendapat di berbagai sendi kehidupan sosial masyarakat mengakibatkan gejolak sosial, para pemikir negara mempertahankan pendapatnya masing-masing yang dapat membuat polemik dimasyarakat, prilaku masyarakat yang individual dan bersikap apathis di perkotaan sudah menjalar ataupun sikap militansi kedaerahan yang mengarah pada lunturnya nilai, makna dan hakikat Bhineka Tunggal Ika, kaum “petinggi” yang memanfaatkan jabatan untuk memperkaya diri, para generasi muda yang semakin pandai dengan memanfaatkan tehnologi menyebabkan budaya ketimuran semakin dilupakan sampai dengan wacana publik figur berprofesi “ganda”.

Kondisi ini menjadi keprihatinan dan permasalahan ,apakah ini merupakan dinamika demokrasi yang sedang berkembang ataukah kemunduran bangsa sedang terjadi ? Mungkin masih banyak juga yang tetap mempedomani nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari, namun fakta yang terungkap diatas, sangat mendominasi kehidupan bangsa indonesia sebagai negara yang besar.

Pemahaman nilai-nilai pancasila, hanya didapat saat kita duduk mengenyam bangku sekolahan, dengan prosentasi waktu pelajaran yang sangat sedikit sekali, hingga tujuan memberikan pemahaman kepada siswa didik, hanya menjadi hafalan para peserta didik untuk dapat menjawab pertanyaan saat ujian saja. Tujuan menanamkan nilai-nilai pancasila agar dapat dipertahankan sampai dewasa dan memiliki keturunan yang selanjutnya diturunkan kepada generasi selanjutnya tidak tercapai.

Mungkin sudah saatnya kita mencari jati diri bangsa dengan merevitalisasi kembali pemberian pemahaman pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara umumnya dan pada kehidupan sehari-hari rakyat Indonesia pada khususnya. Pun juga dalam dunia pendidikan tidak hanya menjadi materi hafalan di sekolah, namun diberikan juga kegiatan yang merekondisi dunia pendidikan yang berlandaskan pancasila dalam kegiatan sehari-hari. Juga diberbagai aspek kemasyarakatan baik perekonomian, perpolitikan maupun aspek-aspek lain yang tetap membawa nilai-nilai pancasila mimaknai dan dihayati sebagai pedoman hati bukan hanya untuk pencitraan diri individu untuk dinilai sebagai individu yang pancasilais.

Penulis : Asep Marcel S.

Siswa Sespimmen Polri Lembang, 2015

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun