Belum lagi banyak berdirinya sekolah baru yang kadang berdekatan lokasinya dengan sekolah lama, yang akibatnya antar sekolah terjadi persaingan dalam memperebutkan peserta didik baru. Sekolah seperti pasar bebas dimana peserta didik tinggal mau memilih sesuai dengan kemampuan, nilai akademis dan ekonomi orang tua.Â
Sekolah satu dengan sekolah lainnya pun dipaksa mengikuti "seleksi alam" dimana sekolah yang bagus dan tergolong favorit selalu mendapat kemudahan dalam mendapatkan peserta didik dan yang lainnya harus berjibaku untuk memperoleh murid baru.
Setiap tahun ajaran baru sekolah swasta selalu menjerit dengan aturan PPDB agar berjalan secara transparan, demokratis, dan akuntabel. Kebiasaan ini menjadi rutinitas setiap tahun awal pelajaran baru setelah pengumuman penerimaan sekolah negeri. Biasanya, siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri akan berupaya mencari sekolah swasta.Â
Setiap tahun potensi siswa yang mundur tiba-tiba karena diterima di sekolah negeri, jadi masalah berulang yang dihadapi sekolah swasta. Bagaikan borok lama yang terus berulah, bahkan ada banyak kasus yang terjadi walau quota siswa negeri sudah dibatasi dan PPDB telah di tutup namun masih ada saja oknum jalur belakang.
Terlepas itu semua, sekolah swasta keniscayaanya dituntut untuk senantiasa merevitalisasi strateginya guna menjamin kesesuaian tuntutan lingkungan dan persaingan dengan kekuatan internal yang dimilikinya.Â
Ketidakmampuan suatu satuan pendidikan dalam merespon peluang dan ancaman eksternal, akan mengakibatkan menurunnya daya saing atau terhambatnya pencapaian kinerja satuan pendidikan. Jika hal ini dibiarkan, maka akan mengancam kelangsungan hidupnya.
Senyatanya sekolah swasta yang baik dan unggul bukanlah yang siswanya banyak saja, akan tetapi sekolah yang mampu menyelenggarakan proses pembelajaran dan menciptkan lingkungan sekolah yang berkualitas dan bermakna.
Harapan besar dan menjadi peluang bagi pengelola jasa pendidikan ketika masih ada masyarakat memilih sekolah bukan karena itu sekolah negeri atau sekolah swasta, tetapi sejuah mana kepandaian pengelola sekolah dalam menawarkan program-program keunggulan atau kekhasan.
Melakukan perubahan itu sebuah keniscayaan, mereka yang menolaknya akan tergilas perubahan maka pilihannya berubah atau tidak sama sekali. Dan mereka yang menjadi pemenang adalah mereka yang kreatif dan inovatif.Â
Alhasil, sekolah swasta bukanlah "penggembira" dalam penyelengaraan pendidikan di Indonesia. Sekolah swasta harus menempatkan dirinya sejajar dengan sekolah negeri, sehingga ancaman "kematian" sekolah swasta seharusnya tidak semestinya terjadi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H