Keberadaan Perguruan Tinggi memiliki peran penting dalam meningkatkan daya saing bangsa, di dalam perkembangannya perlu dipahami juga jika keberadaan Perguruan Tinggi dihadapkan pada kondisi persaingan sebagaimana entitas bisnis pada umumnya.Â
Beberapa persaingan yang dihadapi oleh perguruan tinggi yaitu pertumbuhan perguruan tinggi, menarik minat calon mahasiswa dan Doktor atau Profesor sebagai pendidik serta penggalangan dana. Kondisi tersebut memaksa salah satu mekanisme perguruan tinggi dalam menghadapi persaingan tersebut adalah dengan menampilkan keunggulan maupun sumberdaya yang dimiliki (Constantin, 2005).
Perguruan Tinggi Indonesia akan menghadapi berbagai tantangan besar yang perlu di respons dengan cermat, globalisasi ekonomi dan revolusi teknologi informasi merupakan dua kekuatan besar yang sangat mempengaruhi dunia penguruan tinggi Indonesia.Â
Sebagai lembaga sosial yang secara tradisional bertugas mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, perguruan tinggi adalah lembaga yang paling merasakan tuntutan sosial untuk perubahan global tersebut.Â
Dunia usaha, pemerintah dan masyarakat yang memerlukan ilmu pengetahuan baru yang berbasis teknologi informasi, bioteknologi serta ilmu-ilmu multidisiplin lainnya akan menuntut perguruan tinggi untuk memenuhi kebutuhan mereka akan ilmu pengetahuan dan teknologi yang lebih tinggi.
Niscaya kebijakan pendidikan tinggi pun harus disesuaikan dengan kondisi revolusi industri 4.0, terlebih keadaan pandemi covid19 yang memaksa disrupsi pendidikan jauh lebih cepat. Maka harus terdapat perubahan kebijakan dan program yang terkait dengan sumber daya iptek pendidikan tinggi, kelembagaan, pembelajaran dan kemahasiswaan, serta riset dan pengembangan juga inovasi.Â
Perguruan tinggi pun harus menjawab tantangan dari relevansi pendidikan dan pekerjaan, dimana yang dibutuhkan saat ini adalah perlu disesuaikan dengan perkembangan era dan IPTEK dengan tetap memberikan perhatian kepada aspek humanities. Pasar kerja membutuhkan kombinasi berbagai skills yang berbeda dengan yang selama ini diberikan oleh sistem pendidikan tinggi (Marmolejo,World Bank,2017).
 Mutu PTS tidak Kalah Saing
Jumlah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) lebih banyak dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN), ada sekitar 4.200-an PTS yang keberadaannya pun tidak bisa dipandang sebelah mata dinegeri ini.Â
Akan tetapi memang tidak bisa dipungkiri jika fenomena "Negeri minded" masih melekat kuat pada masyarakat untuk menentukan pilihan kuliahnya, tak ayal bagi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) menjadi sebuah ancaman dalam keberlangsungan keberadaan layanan pendidikan untuk menentukan pilihan untuk kuliah.Â
Selanjutnya terjadilah persepsi dikotomis pandangan dan opini masyarakat memposisikan lulusan perguruan tinggi negeri (PTN) lebih unggul ketimbang perguruan tinggi swasta (PTS), faktanya saat ini hal tersebut tidaklah selalu benar.Â