Mohon tunggu...
Asep Hidayat
Asep Hidayat Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Al Azhar Indonesia

Saya adalah seorang lelaki yang senang berdiskusi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Lebih Dekat Anak Berkebutuhan Khusus: Tunagrahita

29 Januari 2023   16:54 Diperbarui: 29 Januari 2023   16:58 245
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sebagai penerus generasi bangsa sudah seharusnya kita harus menyadari bahwa ada sebagian dari saudara kita yang mungkin tidak seberuntung kita yang tentunya mereka berbeda dari individu lainnya yang dipandang normal oleh masyarakat pada umumnya. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2017 mencatat jumlah anak berkebutuhan khusus di Indonesia mencapai 1,6 juta Mereka mengalami keterbatasan fisik, intelektual, emsoi dan social. Mereka adalah bagian dari kita, yang harus kita rangkul dan diperlakukan sebagaimana mestinya.

Seperti yang sudah kita ketahui bersama bahwa anak berkebutuhan khusus itu memiliki beragam jenis, dan salah satu jenisnya adalah berkebutuhan khusus Tunagrahita yang akan saya sampaikan dalam kesempatan ini. Istilah tunagrahita ini mungkin awam ditelinga kita, sama halnya seperti saya yang tidak mengenal istilah ini sebelum belajar dibangku kuliah tepatnya di mata kuliah Bimbingan Konseling Berkebutuhan Khusus. Tentunya dengan belajar mata kuliah tersebut membuat cara pandang saya lebih terbuka terhadap saudara kita yang mengalami kebutuhan khusus.

Saya dan teman-teman mahasiswa lainnya telah melakukan mini riset kepada masyarakat dari berbagai kalangan terhadap jenis berkebutuhan khusus tunagrahita dan hasil riset sebagian besar dari mereka ternyata masih belum mengetahui jenis berkebutuhan khusus tunagrahita.

Baik langsung saja kita bahas apa itu Individu Berkebutuhan Khusus Tunagrahita?

Individu Berkebutuhan Khusus Tunagrahita adalah Individu yang memiliki kecerdasan di bawah rata-rata yang terjadi pada saat masa perkembangan dan memiliki hambatan dalam penilaian adaptif. Secara harafiah kata tuna adalah merugi, sedangkan grahita adalah pikiran, dengan demikian ciri utama dari anak tunagrahita adalah lemah dalam berpikir atau bernalar. Kurangnya kemampuan belajar dan adaptasi sosial berada di bawah rata-rata (Mulyono Abdulrachman, 1994: 19).

Individu yang mengalami tunagrahita memiliki intelegensi yang signifikan berada dibawah rata-rata dan disertai dengan ketidakmampuan dalam adaptasi prilaku yang muncul dalam masa perkembangan. Adapun klasifikasi tunagrahita berdasarkan pada tingkatan IQ.

Tunagrahita ringan (IQ: 51-70),

Tunagrahita sedang (IQ: 36-51),

Tunagrahita berat (IQ: 20-35),

Tunagrahita sangat berat (IQ dibawah 20).

Pembelajaran bagi individu tunagrahita lebih di titik beratkan pada kemampuan bina diri dan sosialisasi. Untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut, anak tunagrahita diberikan cara pelayanan pendidikan yang berbeda dengan anak normal dan harus disesuaikan dengan taraf kelainannya. Sebagai dari upaya tersebut pemerintah sudah menyediakan Pendidikan khusus bagi mereka-mereka yang mengalami disabilitas termasuk tunagrahita yang biasa disebut dengan sekolah SLB (Sekolah Luar Biasa).

Islam berpandangan bahwa penyandang disabilitas yang dalam hal ini tunagrahita identic dengan istilah dzawil ht, dzawil ihtiyaj al-khashah atau dzawil a'dzr: orang-orang yang mempunyai keterbatasan, berkebutuhan khusus, atau mempunyai uzur. Lebih spesifik Al-Quran, Hadits, dan pendapat para ulama secara tegas menyampaikan pembelaan terhadap penyandang disabilitas: dijelaskan dalam QS An-Nur ayat 61 secara eksplisit menegaskan kesetaraan sosial antara penyandang disabilitas dan mereka yang bukan penyandang disabilitas. Mereka harus diperlakukan secara sama dan diterima secara tulus tanpa diskriminasi dalam kehidupan social. Syekh Ali As-Shabuni dalam Tafsir Ayatul Ahkam (I/406): menjelaskan bahwa Islam mengecam sikap dan tindakan diskriminatif terhadap para penyandang disabilitas. Terlebih diskriminasi yang berdasarkan kesombongan dan jauh dari akhlaqul karimah.

Pemerintah sudah mengambil sikap terhadap saudara kita yang mengalami berkebutuhan khusus termasuk tunagrahita tidak hanya menyediakan sekolah luar biasa (SLB) akan tetapi juga menyediakan Pendiidkan Inklusif.

Pendidikan inklusif adalah pendidikan yang tidak membeda-bedakan keadaan perbedaan anak, pendidikan yang ramah terhadap perbedaan semua anak, pendidikan yang mencakup semua perbedaan dalam masyarakatnya. Langkah-langkah fungsional model pembelajaran pendidikan inklusif melalui program pembelajaran individual dilaksanakan dengan membentuk tim, mengidentifikasi kebutuhan belajar siswa, menetapkan tujuan pembelajaran, merencanakan metode dan prosedur pembelajaran, dan menyusun penilaian kemajuan.

Akan tetapi menurut pandang saya upaya pemerintah dalam hal ini masi jauh dari kata optimal bagi mereka yang mengalami berkebutuhan khusus termasuk tunagrahita, karena program pemerintah tersebut yang sudah didirikan cukup lama sampai sekarang masih belum merata, termasuk di daerah saya menes pandeglang yang provinsinya bertetanggan dengan Ibu kota Indonesia yakni Jakarta, Pendidikan inklusif ini belumlah hadir terlebih tidak daerah-daerah terpencil dipelosok penjuru Indonesia yang tentunya jenis Pendidikan inklusif ini sangat dibutuhkan oleh saudara kita yang mengalami berkebutuhan khusus.

Maka dari itu saya menyarankan kepada pihak pemerintah untuk lebih serius memberikan jenis Pendidikan inklusif ini lebih merata, tidak hanya di daerah perkotaan saja akan tetapi mencakup semua daerah dan kalangan. Karena setiap anak memiliki hak untuk dilindungi dan dapat perlakuan yang sama serta berhak dapat berkembang layaknya seorang anak normal pada umumnya. Pemerintah harus hadir memberikan kesetaraan pada semua kalangan masyarakat termasuk saudara kita yang berkebutuhan khusus, agar mereka tidak merasa asing di negerinya sendiri dan mereka dapat menjalani social dan kehidupannya dengan merasa aman nyaman

Demikianlaha gagasan yang dapat saya sampaikan tentang anak berkebutuhan khusus tunagrahita, semoga saudara kita yang mengalami disabilitas tunagrahita merasa terlindungi dan saya mengajak kepada semua elemen masyarakat untuk lebih peduli dan tidak mendiskriminasi saudara kita yang penyandang disabilitas tidak hanya tunagrahita tetapi semua disabilitas tanpa terkecuali. Dan saya mengucapkan mohon maaf apabila dalam penulisan opini ini ada kesalahan. Terima kasih.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun