Mohon tunggu...
Astaj
Astaj Mohon Tunggu... Tentara - Astaj
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Man Jadda Wajada

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Biografi Mama Cibitung Kecamatan Rongga KBB.

6 Desember 2020   22:50 Diperbarui: 6 Desember 2020   23:32 5213
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

n. Di perjalanan pulang dari Madura, belajar pada Mama KH Suja'i Gudang, Tasikmalaya.

Sepulangnya dari Mekkah, beliau kembali belajar pada Mama KH. Yasin Sodong Cianjur, namun malah disuruh mengajar di Pesantrennya di Sodong Cianjur selama satu tahun, setelah itu disuruh mukim dan menikah tahun 1871 dengan Wastijah salah seorang putri Mama KH, Husen Pasir Gombong Cibitung. Semula beliau mukim bersama ayahandanya di Lembur Gede Cibitung. Tidak diketahui apa penyebabnya yang membuat hati beliau selalu gundah. Kemudian beliau membeli sebidang tanah dari uang hasil usaha sendiri dan setengahnya dari uang istri beliau. Sebidang tanah tersebut terletak di pinggir Sungai Cijambu, ditempat baru ini hati beliau menjadi tenang, itulah sebabnya tempat ini beliau beri nama Sukamanah.

KH. Sulaeman ayahanda KH. Fakhruddin Assalafiyah Batujajar pernah seperjalanan ke Mekkah dengan Mama Cibitung.

9. Riwayat Organisasi :

Atas nasihat guru beliau Mama KH. Mansyur Cimanggu Ciawi Tasikmalaya, bahwa organisasi itu baik, tapi untuk Mama Cibitung disarankan agar fokus terhadap pesantren.
10. Kiprah :
11. Peristiwa khusus dalam perjuangan :

Berbeda dengan gurunya, seperti Mama KH. Mansyur Cimanggu Ciawi Tasikmalaya yang aktif dan sangat membenci Belanda. Suatu ketika Belanda akan mengunjungi Mama KH. Mansyur, tiba -- tiba hujan deras disertai ledakan petir, akhirnya Belanda pulang lagi. Namun Mama Cibitung dalam menghadapi Belanda, dilakukan dengan cara -- cara yang santun, sehingga diantara Belanda ada yang masuk Islam. Bahkan Belanda pernah memberikan bintang penghargaan, hanya saja bintang tersebut dirampas oleh Jepang

12. Amanat :

a. Beliau berprinsif tidak suka meminta bantuan kepada orang lain, bahkan kepada santrinyapun Mama tidak pernah menyuruh membantu bekerja, kecuali atas kerelaannya sendiri, Mama tidak menolaknya. Demikian pula amanat kepada para penerusnya. " Ka pamarentah ulah menta, tapi lamun mere ulah ditolak, bisi jadi fitnah". Kepada pemerintah jangan meminta, tapi kalau memberi jangan ditolak, agar tidak menjadi fitnah. Berkenaan dengan amanat ini. KH. Ali Irfan cucu beliau menuturkan, ketika membangun masjid tahun 1990, atas saran banyak fihak, akhirnya kami sepakat membuat proposal.diajukan kepada Bupati Bandung, tahun 1994 bantuan pemerintah turun. Namun anehnya sejak bantuan itu diterima, tidak lagi ada yang mau memberi sumbangan disertai macam-macam tuduhan dan fitnah , sejak itu pula pembangunan masjid terbengkalai. Baru tahun 2006 ini pembangunan mesjid sedikit -- sedikit dapat kami lanjutkan. Kami menduga terhentinya pembangunan itu, karena kami melanggar amanat Mama. Sehingga kami dihukum selama 12 tahun.

b. ' Mun daek cicing di dieu, kudu daek ngaji jeung diajian". Kalau mau tinggal disini ( di pesantren peninggalan beliau ), syaratnya harus belajar atau mengajar.. 

13. Catatan berkait hal dan kejadian khusus :

a.Lokasi pesantren Mama Cibitung, hampir setengahnya di kelilingi Sungai Cijambu. Suatu ketika terjadi banjir besar, air muali masuk areal pesantren, segera Mama Cibitung berjalan mengelilingi pesantren. Ternyata ajaib, gumpalan air yang hampir setinggi genting rumah itu hanya mendinding mengelilingi pesantren, tepat di bekas berjalan kami Mama. Padahal di luar itu banyak sawah dan kebun yang hanyut tertimpa banjir.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun