Mohon tunggu...
ASDIN DIN
ASDIN DIN Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Kebijakan Fiskal dan Pengaruhnya terhadap Perekonomian Nasional

28 Agustus 2017   13:46 Diperbarui: 28 Agustus 2017   13:50 11128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pada umumnya kebijakan fiskal dipahami sebagai kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah. Pemerintah menjalankan kebijakan fiskal adalah dengan maksud untuk mempengaruhi jalannya perekonomian atau dengan perkataan lain, dengan kebijakan fiskal pemerintah berusaha mengarahkan jalannya perekonomian menuju keadaan yang diinginkannya. Dengan melalui kebijakan fiskal, antara lain pemerintah dapat mempengaruhi tingkat pendapatan nasional, dapat mempengaruhi kesempatan kerja, dapat mempengaruhi tinggi rendahnya investasi nasional, dan dapat mempengaruhi distribusi penghasilan nasional.

Namun seiring dengan perkembangannya, tentunya kita sangat membutuhkan pemahaman lebih mendalam khususnya yang berkaitan dengan teori dari kebijakan fiskal ini, baik definisi, tujuan serta fungsi utamanya dalam suatu perekonomian serta bagaimana kebijakan ini telah diterapkan dalam perekonomian Indonesia.

Kebijakan fiskal bertujuan sebagai sarana menggalakkan pembangunan ekonomi seperti meningkatkan laju investasi, mendorong investasi, meningkatkan kesempatan kerja, meningkatkan stabilitas ekonomi ditengah ketidak-stabilan internasional, menanggulangi inflasi, meningkatkan dan mendistribusikan pendapatan nasional.

Kebijakan fiskal bertujuan meningkatkan dan memacu laju investasi disektor swasta dan sektor negara. Dalam rangka itu pemerintah harus menerapkan kebijaan investasi berencana di sektor public. Disamping itu kebijakan fiskal memberikan solusi yaitu kebijakan fiskal dapat meningkatkan rasio tabungan inkremental yang dapat dipergunakan untuk meningkatkan, memacu, mendorong dan menghambat laju investasi.

Kebijakan fiskal bertujuan untuk mendorong investasi optimal secara sosial, dikarenakan investasi jenis ini memerlukan dana yang besar dan cepat yang menjadi tangunggan Negara secara  serentak berupaya memacu laju pembentukkan modal

            kebijakan fiskal berperan dalam hal pengelolan pengeluaran seperti dengan membentuk anggaran belanja untuk mendirikan  perusahaan Negara dan mendorong perusahaan swasta melalui pemberian subsidi, keringanan dan lain-lainnya sehingga dari pengupayaan langkah ini tercipta tambahan lapangan pekerjaan.

Kebijaksanaan fiskal memegang peranan kunci dalam mempertahankan stabilitas ekonomi menghadapi kekuatan-kekuatan internal dan eksternal. Dalam rangka mengurangi dampak internasional fluktuasi siklis pada masa boom, harus diterapkan pajak ekspor dan impor. Pajak ekspor dapat menyedot rejeki nomplok yang timbul dari kenaikkan harga pasar. Sedangkan bea impor yang tinggi pada impor barang konsumsi dan barang mewah juga perlu untuk menghambat penggunaan daya beli tambahan.

Kebijakan fiskal pun bertujuan untuk menanggulangi inflasi salah satunya adalah dengan cara penetapan pajak langsung progresif yang dilengkapi dengan pajak komoditi, karena pajak seperti ini cendrung menyedot sebagian besar tambahan pendapatan uang yang tercipta dalam proses inflasi.

Disamping itu, kebijakan fiscal juga bertujuan untuk mendistribusikan pendapatan nasional terdiri dari upaya meningkatkan pendapatan nyata masyarakat dan mengurangi tingkat pendapatan yang lebih tinggi, upaya ini dapat tercipta apabila adanya investasi dari pemerintah seperti pelancaran program pembangunan regional yang berimbang pada berbagai sektor perekonomian.

Terkait dengan penerapan kebijakan fiskal dalam perekonomian Indonesia, maka diperlukan sebuah contoh sederhana bagaimana kita akan memperkirakan pengaruh kebijakan tersebut  dengan menggunakan perhitungan yang sederhana. Menurut Boediono, Pengaruh kebijakan fiskal terhadap perekonomian bisa dianalisa dalam dua tahap yang berurutan, yaitu:pertama, Bagaimana suatu kebijakan fiskal diterjemahkan menjadi APBN, dan kedua, Bagaimana APBN tersebut mempengaruhi perekonomian.

Secara umum APBN terdiri dari dua struktur utama yakni penerimaan dan pengeluaran. Penerimaan menunjukkan dari mana anggaran itu diperoleh (dalam struktur APBN disebut sebagai pendapatan).  Ada empat sumber utama  pendapatan negara yaitu : a). Pajak (dalam pemerintahan yang kaya dengan aSDA ditambahkan juga dengan penerimaan royalty (bukan pajak). b) Pinjaman dari bank sentral. c) pinjaman dari masyarakat dalam negeri dan d) pinjaman dari luar negeri.

Pengeluaran dalam struktur APBN diterjemahkan sebagai belanja menunjukkan semua kegiatan pemerintah yang memerlukan uang/anggaran untuk pelaksanaannya. Pos pos pengeluaran desainnya selalu beraneka ragam karena sangat bergantung pada kebijakan dan program/kegiatan yang ditetapkan pemerintah. Tetapi pada umumnya semua pos ini dapat diringkas dalam 3 kluster saja yaitu : a) pengeluaran pemerintah untuk pengadaan barang dan jasa, b) pengeluaran pemerintah untuk belanja pegawai (Gaji dan tunjangan), c)pengeluaran pemerintah untuk transfer payments misalnya, untuk pemberian subsidi/bantuan langsung kepada  masyarakat, pembayaran pensiun, pembayaran pokok pinjaman dan bunganya, transfer dan bagi hasil penerimaan kepada pemerintah daerah.

Dengan melihat struktur atau desain APBN beserta angka angkanya tersebut maka sebenarnya kita sedang melihat desain kebijakan fiscal. Perubahan kebijakan fiskal ditunjukkan oleh adanya perubahan jumah untuk masing-masing pos pendapatan dan belanja. Meskipun jumlah pendapatan dan belanja sama (dalam sisti anggaran berimbang) setiap negara dijustifikasi memiliki kebijakan fiskal yang berbeda  manakala angka angka  atau jumlah dalam masing masing struktur pos atau nomeklatur pendapatan dan belanja berbeda. Kita bisa mengetahui APBN surplus, defisit atau seimbang dengan baik manakala kita meneliti besaran nominal dalam struktur pendapatan dan belanja dalam APBN suatu negara.

Penulis: Asdin, Mahasiswa Magister Studi Islam, Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun