Berdasarkan urutan kelancarannya sejalan dengan aset PSAK No. 1 menggariskan bahwa aset lancar disajikan menurut urutan likuiditas sedangkan kewajiban disajikan menurut urutan jatuh tempo. PSAK No. 1 menentukan bahwa semua kewajiban yang tidak memenuhi kriteria sebagai kewajiban jangka pendek diklasifikasikan sebagai kewajiban jangka panjang. Dari standar tersebut yaitu diprediksi akan segara diselesaikan dalam jangka waktu masa normal operasi perusahaan atau saat jatuh tempo dalam jangka waktu kurang lebih dua belas bulan dari tanggal laporan neraca yang dibuat.
Kewajiban tidak seharusnya ditunjukan di dalam neraca dengan mengkompensasinya atau mempermasalhkannya dengan asset – asset yang tidak berhubungan kecuali dalan situasi khusus yang didalamnya adalah pihak pelapor yang mempuyai hak untuk mempermasalahkannya. Maksud dari mempermasalahkannya yaitu seperti yang dijelaksan oleh FASB yaitu hak tersebut merupakan hak yuridus debitor, pemiicu kontrak dan laiinya dan untuk menghapus semua maupun sebagian utang tersebut kepada pihak lainnya dengan cara mengkompensasikan utang tersebut dengan jumlah yang pihak lain itu berhutang kepada debitor tersebut. Â
DAFTAR PUSTAKA
https://dwiermayanti.wordpress.com/pokok-bahasan-teori-akuntansi/kewajiban/
International Financial Reporting Standards – Certificate Learning Material The Institute of Chartered Accountants, England and Wales
Standar Akuntansi Keuangan Dewan Standar Akuntansi Keuangan, IAI, Penerbit Salemba 4
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H