Kritik terhadap Pancasila yang menyatakan adanya pertentangan antara Sila Pertama dan Sila Kedua didasarkan pada perbedaan ideologis antara teokrasi dan humanisme. Teokrasi yang terkandung dalam Sila Pertama menekankan pada pentingnya nilai-nilai agama sebagai landasan moral utama, sementara Sila Kedua mengedepankan humanisme yang mengutamakan hak asasi manusia dan kebebasan individu. Pengalaman sejarah di Eropa menunjukkan bagaimana dominasi teokrasi bisa menyebabkan kerusakan sosial dan stagnasi intelektual.
Meskipun terdapat kritik yang menyatakan adanya pertentangan antara Sila Pertama, yang menekankan pada teokrasi, dan Sila Kedua, yang berfokus pada humanisme, penting untuk diingat bahwa Pancasila dirancang sebagai dokumen yang mengakomodasi keragaman bangsa Indonesia. Sila Ketiga, yang berbunyi "Persatuan Indonesia," menegaskan bahwa perbedaan ideologi, termasuk antara teokrasi dan humanisme, tidak boleh menjadi pemicu perpecahan. Indonesia adalah negara yang heterogen, dan segala potensi konflik ideologis harus dikelola dengan bijak demi menjaga persatuan. Setiap sila dalam Pancasila harus dipahami dalam kerangka yang lebih besar, yaitu memelihara kesatuan bangsa tanpa mengorbankan hak asasi manusia maupun nilai-nilai agama.
Asa Fadilah Ginting
Mahasiswa fakultas hukum Universitas Islam Indonesia
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H