Mohon tunggu...
Asa Ginting
Asa Ginting Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah mahasiswa Fakultas Hukum di Universitas Islam Indonesia dengan ketertarikan kuat pada berbagai disiplin ilmu seperti hukum, politik, sejarah, filsafat, sosial, dan hak asasi manusia. Saya meyakini bahwa pemahaman mendalam terhadap isu-isu ini dapat menjadi landasan untuk mendorong perubahan sosial yang progresif dan berkelanjutan. Melalui penulisan dan diskusi, saya berupaya untuk menganalisis tantangan global dan lokal yang memengaruhi kehidupan masyarakat serta mencari solusi yang berpijak pada keadilan, kebebasan, dan kemanusiaan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Moralitas Ganda Dalam Pancasila

5 Oktober 2024   16:54 Diperbarui: 5 Oktober 2024   16:54 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kritik terhadap Pancasila yang menyatakan adanya pertentangan antara Sila Pertama dan Sila Kedua didasarkan pada perbedaan ideologis antara teokrasi dan humanisme. Teokrasi yang terkandung dalam Sila Pertama menekankan pada pentingnya nilai-nilai agama sebagai landasan moral utama, sementara Sila Kedua mengedepankan humanisme yang mengutamakan hak asasi manusia dan kebebasan individu. Pengalaman sejarah di Eropa menunjukkan bagaimana dominasi teokrasi bisa menyebabkan kerusakan sosial dan stagnasi intelektual.

Meskipun terdapat kritik yang menyatakan adanya pertentangan antara Sila Pertama, yang menekankan pada teokrasi, dan Sila Kedua, yang berfokus pada humanisme, penting untuk diingat bahwa Pancasila dirancang sebagai dokumen yang mengakomodasi keragaman bangsa Indonesia. Sila Ketiga, yang berbunyi "Persatuan Indonesia," menegaskan bahwa perbedaan ideologi, termasuk antara teokrasi dan humanisme, tidak boleh menjadi pemicu perpecahan. Indonesia adalah negara yang heterogen, dan segala potensi konflik ideologis harus dikelola dengan bijak demi menjaga persatuan. Setiap sila dalam Pancasila harus dipahami dalam kerangka yang lebih besar, yaitu memelihara kesatuan bangsa tanpa mengorbankan hak asasi manusia maupun nilai-nilai agama.

Asa Fadilah Ginting
Mahasiswa fakultas hukum Universitas Islam Indonesia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun