Ditulis oleh, Arzety Putri Paramita.
Kata Kunci : Pendidikan, Pancasila, Pendidikan Karakter, Humanis, Religius, Revolusi Industri 4.0.
Revolusi industri 4.0 adalah sistem dimana pelaku industri mengupayakan koloborasi antar teknologi sehingga komputer satu dengan komputer lainnya saling berkomunikasi. Dengan adanya pengupayaan koloborasi antar teknologi, aktivitas manusia secara fundamental juga melakukan perubahan untuk beradaptasi termasuk aktivitas pendidikan atau aktivitas yang berkaitan dengan proses belajar-mengajar.
Pendidikan di era revolusi industri 4.0 atau pendidikan pada abad ke-21 telah mengalami disrupsi. Dapat kita lihat, dalam mengintegrasikan pembelajaran, pendidikan harus mampu berkolaborasi dengan perkembangan teknologi digital saat ini untuk mendukung sistem dan pola pembelajaran. Dengan digitalisasi sistem pendidikan dan pesatnya perkembangan teknologi dan informasi, pengetahuan semakin mudah dan aksesibel menyebar bagi yang membutuhkan tanpa adanya penyaringan.
Nyatanya hal itu berdampak terhadap lunturnya nilai-nilai bangsa Indonesia, yaitu nilai Pancasila, dimana nilai-nilai identitas nasional tersebut sudah mulai ditinggalkan oleh generasi muda. Di era revolusi industri 4.0 pendidikan karakter semakin penting, karena kenyataan masalah tersebutlah yang semakin menuntut pendidikan  bukan hanya menjadikan peserta didik manusia yang cerdas dan pintar, akan tetapi juga menjadikannya manusia yang baik dan bermoral.
Dengan adanya fenomena terhadap lunturnya nilai-nilai kebangsaan Indonesia, penulis sebagai calon guru tergerak untuk mencari pemecahan masalah dalam menghadapi masalah tersebut melalui bidang pendidikan.
Di dalam pertemuan tahunan World Economic Forum 2018, Jack Ma mengatakan pendidikan saat ini adalah sebuah tantangan besar, siap tidak siap tantangan tersebut akan semakin besar dan berat. Meluasnya disrupsi di berbagai bidang di era revolusi industri 4.0 termasuk bidang pendidikan menyebabkan tujuan dan nilai dari pendidikan itu tersendiri mengalami pergeseran.
Dalam hal serupa, Saksono (2008 : p.76) berpendapat bahwa tujuan pendidikan tidak hanya menitikberatkan terciptanya lulusan yang baik dalam penguasaan scientia, tetapi pendidikan juga harus mampu mencerdaskan kehidupan bangsa, menjadi bekal akan semangat kebangsaan, semangat keadilan sosial, serta sifat-sifat kemanusiaan dan moral luhur bangsa agar menjadikan generasi muda warga negara yang siap spiritual dan mental dalam melawan perubahan.
Adanya era revolusi industri 4.0 nilai-nilai kebangsaan semakin terkikis, hal itu dapat kita amati dan rasakan dengan timbulnya sifat yang menjurus pada sikap individualis. Kecendurangan sikap individualis inilah yang mendorong ancaman terhadap nilai-nilai kebangsaan yang lekat akan kedekatan dan sikap humanis. Secara tidak langsung, ancaman terhadap sikap humanis juga menjadi ancaman mengkhawatirkan di dalam menjalankan nilai-nilai keagamaan karena kedua nilai tersebut merupakan kesatuan yang saling berbaur.
Sesuai dengan sila ke-1 dan ke-2 Pancasila yang mengandung nilai keagamaan dan nilai kemerdekaan hak setiap individu. Sebagai calon guru, saya rasa pendidikan berbasis humanis-religius dapat mendorong nilai-nilai norma yang ada agar semakin tidak tertinggal. Pengimplementasian Pancasila melalui pendidikan humanisme-religius mengupaykan terciptanya karakter yang bermoral di era revolusi industri 4.0 begitu relevan, sebab kunci konsep dari humanisme-religius adalah pendidikan yang memanusiakan manusia, dimana pengembangan kemampuan peserta didik dilakukan dalam aspek intelektual maupun religius dengan berlandaskan nilai-nilai agama dan moral yang mendasarinya.
Suyatno (2012, p. 30) mengatakan bahwa sebenarnya kata humanis-religius memuat dua konsep pendidikan yang selaras. Keselarasan dua konsep pendidikan tersebut bertujuan untuk membangun sistem pendidikan yang saling berintegrasi atau saling mengurangi kekurangan masing-masing konsep.