Pendidikan Radiografer saat ini dikembangkan melalui jalur vokasional, yaitu pendidikan Diploma I dan pendidikan Diploma VI serta mempersiapkan pendidikan lanjutan untuk spesialis | dan spesialis I. Sedangkan untuk jalur akademik, yaitu pendidikan Sarjana, S1, S2 dan S3 (Doktor/Ph D) pada saat ini belum dapat direalisasikan.
Namun demikian, dalam mengantisipasi kebutuhan masyarakat akan pelayanan prima di bidang radiologi maka persiapannya sudah dilakukan baik penyusunan kompetensi, kurikulum sampai pada naskah akademik. Tenaga Radiografer di Indonesia saat ini ketersediannya secara formal Pendickin Ani Maya Rangiagnosik dan Radioterap (PAM-RR), AkaRomi Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi (ATRO), Diploma I Teknik Radiologi, Diploma VI Teknik Radiologi, Politeknik Jurusan Radiodiagnostik dan Radioterapi.
Gaji Profesi Radiografer
Gaji pokok seorang radiografer di Indonesia adalah sekitar Rp1.572.200,-. Ini berdasarkan keputusan Pengurus Pusat Perhimpunan Radiografer Indonesia tentang upah minimum radiografer ¹. Namun, perlu diingat bahwa gaji dapat bervariasi tergantung pada faktor-faktor seperti lokasi, pengalaman kerja, dan kualifikasi.
Radiografer bertanggung jawab untuk melakukan berbagai pemeriksaan dan perawatan, termasuk foto rontgen, CT scan, MRI, dan terapi radiasi. Radiografer juga harus memiliki kemampuan untuk bekerja sama dengan dokter dan tenaga medis lainnya untuk memberikan perawatan yang efektif kepada pasien.
Referensi
Surat Keputusan Pengurus Pusat Perhimpunan Radiografer Indonesia Nomor : 090/PP PARI/IV/2017 Tentang Upah Minimum Radiografer Indonesia Â
https://id.scribd.com/document/382757695/SK-UPAH
Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 375/MENKES/SK/III/2007 Tentang Standar Profesi Radiografer Menteri Kesehatan Republik Indonesia
https://pelayanan.jakarta.go.id/download/regulasi/keputusan-menteri-kesehatan-nomor-375-tentang-standar-profesi-radiografer.pdf
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H