Mohon tunggu...
Ary Surya
Ary Surya Mohon Tunggu... Administrasi - Perjalanan 1000 Mil Diawali dengan Satu Langkah Kecil

Pernah kuliah di manajemen keuangan, lulus ilmu pemerintahan. Sekarang bikin dan jualan rumah sederhana sampai mewah serta nyambi jualan mainan & hobi.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Siapa Konsumen, Konsumen Siapa?

7 September 2024   17:42 Diperbarui: 7 September 2024   17:45 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Zaman Covid akhir tahun 2019 kemarin membuat para pedagang online semakin mendapatkan tempatnya. Bagaimana tidak, dengan semakin canggihnya teknologi, semua orang tanpa kecuali bisa mengakses dunia internet. Tak lepas dari itu, bermanfaat besar bagi pedagang kecil tanpa toko tapi mempunyai produk. Berjualan sambil bekerja, karena tidak perlu terlalu fokus menjaga tokonya. Semua bisa dilayani ditelepon genggamnya.

Jualan online yang dimediasi oleh aplikasi seperti toko****dia, sh***e, laz***da lalu buk****pak dan lainnya dinilai relatif 'aman' baik untuk penjual maupun pembeli. Barang dikirim ke kurir untuk diantar ke pembeli, ketika pembeli konfirmasi diaplikasi tersebut paket diterima dan sesuai pesanan baru uangnya diteruskan ke penjual. Dengan beragam jenis pembayaran, melalui bank atau aplikasi keuangan lainnya hingga COD atau bayar ditempat (membayar paket ke kurir ketika barang diterima pembeli yang pesan diaplikasi tersebut).

Bagi pedagang online yang melalui aplikasi yang dicontohkan diatas. Status konsumen menjadi banyak sekali jika dilihat dari sudut pandang siapa yang menggunakan jasa dan siapa yang mendapatkan jasa.

Kalau dirunut kebawah ada beberapa pihak/orang yang terlibat.

1. Pihak aplikasi

2. Penjual

3. Pembeli

4. Kurir

Poin pertama, pihak aplikasi. Konsumen pihak aplikasi ini adalah penjual dan pembeli. Keduanya sama-sama menggunakan jasa aplikasi untuk bertransaksi, menjadi pihak penengah untuk transaksi mereka.

Poin kedua, penjual. Penjual seperti yang disebut pada poin pertama merupakan konsumen pihak aplikasi. Karena penjual menerima pembayaran dari konsumen melalui aplikasi. Karena pembeli membayar produknya melalui aplikasi. Sudah jelas, penjual menggunakan jasa aplikasi untuk menjadi perantara transaksi diaplikasinya.

Penjual juga merupakan konsumen kurir (ekspedisi pengantar paket). Karena penjual diminta untuk mengirimkan paket ke pembeli. Jelas sudah, penjual adalah juga konsumen kurir.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun