Filipina adalah negara kepulauan yang letaknya di Asia Tenggara bertetangga dengan Indonesia.
Filipina terletak di antara Laut Filipina dan Laut Cina Selatan. Berdasarkan letak geografisnya, Filipina menjadi negara yang strategis untuk perdagangan Internasional.
Berbagai jenis transportasi dapat dengan mudah lewat dan mendapat akses karena Filipina ada pada letak yang strategis dalam jalur perdagangan di Asia Tenggara.
Akibatnya Filipina menjadi salah satu negara tujuan perdagangan Internasional salah satunya adalah perdagangan narkoba.
Rodrigo Duterte berpendapat bahwa kejahatan narkoba adalah masalah yang serius dan perlu diberi label.
Pada tahun 2015 tingkat kejahatan di Filipina meningkat akan tetapi kemampuan polisi dalam mengatasi kejahatan malah menurun.
Kepolisian Nasional Filipina melaporkan bahwa pada enam bulan pertama tahun 2015 terdapat 885.445 kasus kejahatan.
Pada Bulan Februari 2015 Badan Pengawas Obat-obatan di Filipina membuat data yang berisikan bahwa seperlima desa di Filipina memiliki kasus terkait narkoba.
Narkoba yang paling banyak dikonsumsi di Filipina pada saat itu adalah ganja, metamfetamin hidroklorida, atau shabu. Pada tahun 2012 Filipina menjadi negara dengan tingkat penggunaan shabu tertinggi di wilayah Asia Timur.
Hal tersebut berdasarkan laporan dari Departemen Luar Negeri di Amerika Serikat terkait obat-obatan Internasional. Rodrigo Duterte terpilih menjadi presiden Filipina pada tahun 2016. Pada awal kepemimpinannya masyarakat Filipina sempat dikejutkan akan pernyataannya bahwa akan membunuh siapa saja oknum pengedar narkoba.
Berikut upaya yang dibuat Presiden Rodrigo melalui Kebijakan War on Drugs
- Proyek Double Barrel