Mohon tunggu...
aryayudha
aryayudha Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Ga ada yang menarik di hidup gw. Suka makan, tidur, main, traveling. Bukan cogil, bukan badboy, ga butuh orang caper, ga butuh validasi, ga suka seblakk.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

PP Nomor 22 Tahun 2024: Kebijakan Pajak Penghasilan Atas Devisa Hasil Ekspor SDA pada Instrumen Moneter dan Keuangan di Indonesia

3 Desember 2024   09:20 Diperbarui: 9 Desember 2024   15:51 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jenis barang ekspor ditetapkan dengan keputusan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara berdasarkan masukan dan/atau hasil rapat koordinasi kementerian/lembaga terkait.

Devisi Hasil Ekspor (DHE) SDA yang telah dimasukkan dan ditempatkan Eksportir ke dalam Rekening Khusus DHE SDA wajib tetap ditempatkan paling sedikit sebesar 30% (tiga puluh persen) dalam sistem keuangan Indonesia selama jangka waktu paling singkat 3 bulan sejak penempatan dalam rekening khusus Devisi Hasil Ekspor (DHE) SDA.

Menurut Nur Hidayanti Ilmi, penempatan Devisi Hasil Ekspor (DHE) SDA dilakukan pada:

1. Rekening Khusus DHE SDA di LPEI atau Bank yang melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing yang sama;

2.Instrumen perbankan;

3. Instrumen keuangan yang diterbitkan oleh LPEI; dan/atau

4.Instrumen yang diterbitkan oleh Bank Indonesia.

Beliau juga mengatakan ada 4 jenis Instrumen Moneter yang dapat digunakan:

1. Deposito yang diterbitkan oleh Bank yang sumber dananya berasal dari Rekening Khusus DHE SDA pada Bank yang sama.

2. Term deposit operasi pasar terbuka konvensional dalam valuta asing di Bank Indonesia yang penempatannya melalui peserta operasi pasar terbuka dan sumber dananya berasal dari Rekening Khusus DHE SDA pada peserta operasi pasar terbuka yang sama.

3. Surat sanggup (promissory notes) yang diterbitkan oleh LPEI yang sumber dananya berasal dari Rekening Khusus DHE SDA pada LPEI.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun